Cara Mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka web https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih Cek Status Calon Penerima BSU
- Daftar dahulu jika belum memiliki akun dengan melengkapi data diri
- Aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirim
- Cek notifikasi pemberitahuan untuk hasilnya.
Melalui Website Kemnaker
- Buka web kemnaker.go.id
- Daftar akun dahulu jika belum memiliki akun
- Aktivasi akun melalui kode OTP yang dikirim
- Lengkapi profil data diri
- Cek notifikasi untuk mengetahui hasilnya
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat notifikasi hijau sebagai bukti bahwa Anda menerima subsidi upah/gaji BLT. Jika Anda tidak terdaftar, Anda akan melihat notifikasi "tidak terdaftar".
Prosedur Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa tahapan yang harus diketahui:
Calon Terdaftar
Peserta akan diberitahu bahwa mereka telah terdaftar sebagai calon penerima BSU setelah mereka menyelesaikan proses pembuatan akun.
Data calon penerima BSU diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk mengetahui status pendaftaran, pastikan Anda mengunjungi website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Penetapan
Setelah ditetapkan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, pihak yang bersangkutan akan diberitahu. Ini menunjukkan bahwa Anda memenuhi syarat dan berhasil melalui proses screening.
Penyaluran
Dana BSU akan ditransfer langsung ke rekening Anda melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (untuk wilayah Aceh).
Pastikan untuk selalu mengakses informasi resmi terkait BSU hanya melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Permenaker No. 10 Tahun 2022 berisi informasi lebih lanjut tentang kriteria, mekanisme, dan tata cara BSU. Semoga informasi ini bermanfaat.***