kesehatan

Cara Mudah Mendapatkan Surat Rujukan BPJS Kesehatan di Tahun 2024

Senin, 18 Maret 2024 | 09:57 WIB
Ruang emergency (pexels.com/@pixabay/)

SURATDOKTER.com - Agar mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan, Anda harus menjalani sejumlah prosedur yang telah ditetapkan.

Selain itu, untuk mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan juga Anda harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

Lantas, seperti apa kriteria dan cara mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan? Simak penjelasan berikut!

Pengertian Surat Rujukan BPJS Kesehatan

Surat Rujukan BPJS adalah suatu dokumen yang diberikan kepada pasien peserta oleh pihak atau petugas dari fasilitas kesehatan kelas satu, seperti klinik, puskesmas, atau sejenisnya.

Isinya  menyatakan bahwa pasien tersebut perlu dirawat di fasilitas kelas dua karena belum memadainya sarana dan prasarana fasilitas kesehatan tersebut.

Selain itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menerima surat rujukan BPJS, seperti:

  • Seseorang yang berada dalam situasi darurat dan memerlukan perhatian medis segera, seperti mengalami kecelakaan, penyakit serius, atau situasi lainnya.
  • Pasien yang tidak dalam keadaan darurat akan didesak untuk mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan kelas satu terlebih dahulu. Fasilitas kesehatan kelas satu akan segera mengirimkan surat rujukan ke rumah sakit jika situasi pasien memungkinkan agar bisa mendapatkan perawatan intensif.

Baca Juga: Praktis! Membuat Surat Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Secara Online

Kriteria agar Mendapatkan Surat Rujukan BPJS

Pasien pada dasarnya tidak mempunyai hak untuk meminta atau menyerahkan surat rujukan BPJS Kesehatan kepada perwakilan fasilitas kesehatan kelas satu, seperti Puskesmas, Klinik, atau Dokter Umum.

Sebaliknya, staf akan memberikan surat rujukan kepada pasien apabila terdapat kondisi seperti berikut:

  • Kondisi pasien mengidap penyakit yang parah.
  • Sarana dan prasarana kesehatan kurang memadai.
  • Peserta BPJS tersebut harus mendapatkan penanganan dari Dokter Spesialis atau Subspesialis.
  • Jika pasien mengalami keadaan darurat, ia dapat memperoleh perawatan medis tanpa surat rujukan dari fasilitas kesehatan kelas satu dengan langsung mendatangi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tingkat lanjutan.

Selain itu, dokumen berikut harus dilampirkan apabila Anda telah menerima surat rujukan dari fasilitas kesehatan kelas satu untuk perawatan medis fasilitas kesehatan kelas dua atau tingkat lanjutan:

  • Salinan (fotokopi) dan dokumen asli kartu BPJS Kesehatan
  • Surat Rujukan yang didapatkan dari Fasilitas Kesehatan I maupun II
  • Salinan (fotokopi) Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP atau Kartu Tanpa Penduduk

Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk menerima surat rujukan.

Selain itu, penting untuk mengetahui bahwa dokterlah yang menerbitkan surat rujukan BPJS Kesehatan saat berobat.

Namun, Anda juga bisa mengajukan surat rujukan ini dengan cara tertentu. Berikut beberapa caranya:

Baca Juga: Berapa Lama Surat Rujukan BPJS Kesehatan Berlaku? Yuk Cari Tahu Disini!

Halaman:

Tags

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB