kesehatan

Berobat ke Psikolog atau Psikater Apakah Bisa Menggunakan BPJS? Yuk Simak Lengkapnya Disini!

Sabtu, 9 Maret 2024 | 17:09 WIB
Ilustrasi, pasien dan psikolog (Freepik/storyset)

SURATDOKTER.com- Kesehatan mental tentu saja sama pentingnya dengan kesehatan fisik.

Kesehatan mental dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang secara keseluruhan.

Tanpa kesehatan mental yang baik, orang mungkin akan kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari, menghadapi tantangan hidup, dan juga merasa kurang bahagia.

Baca Juga: 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Cukup Ikuti Langkah-langkah Ini!

Berobat ke Psikolog atau Psikater Apakah Bisa Menggunakan BPJS?

Oleh karena itu, untuk mengatasi gangguan jiwa kita juga memerlukan bantuan tenaga profesional yaitu psikolog dan dokter spesialis kejiwaan. 

Namun, masih banyak orang yang enggan menemui psikiater karena takut akan biayanya.

Padahal, untuk berobat bisa saja menemui dokter spesialis jiwa dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial).

BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Baca Juga: Kulit Kepala Gatal? Ini Penyebab dan Cara Untuk Mengatasi Permasalahan Kesehatan Kulit Kepala!

Program ini menyasar layanan kesehatan jiwa, termasuk layanan kejiwaan seperti psikolog dan psikiater.

Bahkan, untuk berobat ke poli kejiwaan juga bisa menggunakan varian JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, yaitu program yang khusus diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan miskin secara ekonomi.

Untuk menemui psikolog atau psikiater BPJS Anda dapat langsung ke fasilitas pelayanan kesehatan primer (FKTP) atau fasilitas pelayanan primer.

Syarat mengunjungi psikolog di BPJS hanya dengan membawa KTP. 

Baca Juga: Borderline Personality Disorder: Sering Disalah Artikan oleh Masyarakat, Simak Mitos dan Faktanya

Halaman:

Tags

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB