Cara Menemui Psikolog di BPJS Kesehatan
1. Kunjungi Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama Anda
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama Anda atau FKTP adalah dokter umum, puskesmas, klinik, atau rumah sakit Anda.
Selanjutnya cari informasi apakah fasilitas kesehatan pertama tersebut memiliki klinik psikiatri atau layanan psikologis.
Jika tidak, mintalah surat rekomendasi untuk menerima layanan poli kejiwaan.
2. Administrasi Departemen Manajemen
Setibanya di fasilitas kesehatan pertama, Anda dapat meminta konsultasi dengan psikiater atau psikolog dari administrasi rumah sakit jiwa.
Baca Juga: Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Perlindungan Sosial Ekonomi dan Keluarga
3. Konsultasi
Setelah selesai tahap administrasi, pasien dapat segera berkonsultasi dengan psikolog atau psikiater.
Pasien kemudian akan menjalani serangkaian tes untuk mendapatkan diagnosis.
Jika memungkinkan pada pasien rawat jalan, biasanya psikiater akan meresepkan obat khusus.
Namun, jika perawatan lebih lanjut diperlukan, psikiater atau psikolog Anda akan merujuk Anda ke fasilitas medis yang lebih canggih.
4. Rujukan Obat
Setelah sesi konseling, pasien harus mengikuti semua anjuran psikiater dan terus meminum obat atau pengobatan hingga dinyatakan stabil.
Semua konsultasi dan pengobatan tidak dipungut biaya.
Obat-obatan yang diberikan oleh psikiater seperti risperidone, alproate, clozapine, dan quetiapine tercantum dalam formula nasional peserta JKN-KIS (Fornas).
Obat-obatan ini juga tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan primer melalui Refer Back Program (PRB).
Baca Juga: Aplikasi E-Dabu Mempermudah HRD Perusahaan Mengelola BPJS Kesehatan Para Karyawan
Artikel Terkait
Peran BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan di Indonesia
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Sebagai Perlindungan Sosial Ekonomi dan Keluarga
Evaluasi Sistem BPJS Kesehatan di Indonesia
Aplikasi E-Dabu Mempermudah HRD Perusahaan Mengelola BPJS Kesehatan Para Karyawan
6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Cukup Ikuti Langkah-langkah Ini!