• Senin, 22 Desember 2025

Apa Itu Keselamatan Pasien dan Kejadian Sentinel? Apa Saja Yang Temasuk di Dalamnya? Simak Penjelasannya Berikut

Photo Author
- Jumat, 19 Januari 2024 | 14:10 WIB
ilustrasi keselamatan pasien dan kejadian sentinel (pixabay/sasint)
ilustrasi keselamatan pasien dan kejadian sentinel (pixabay/sasint)

SURATDOKTER.com - Keselamatan pasien adalah suatu upaya mencegah bahaya yang terjadi pada pasien.

Kejadian sentinal merupakan salah satu hal yang harus dicegah dan harus ditangani dengan cepat.

Ada juga standar keselamatan pasien yaitu : 

  • Hak pasien
  • Mendidik pasien dan Keluarga
  • Keselamatan Pasien dan Kesinambungan Pelayanan
  • Penggunaan Metoda Peningkatan Kinerja Untuk Melakukan Evaluasi
  • Peran Kepemimpinan Dalam Meningkatkan Keselamatan Pasien
  • Mendidik Staf Tentang Keselamatan Pasien
  • Komunikasi Merupakan Kunci Bagi Staf Mencapai Keselamatan

Yang termasuk di dalamnya adalah KTD (Kejadian Tidak Diharapkan), KPC (Kondisi Potensial Cedera), KNC (Kejadian Nyaris Cedera), dan KTC (Kejadian Tidak Cedera).

Kejadian Sentinel adalah suatu KTD (Kejadian Tidak Diharapkan) yang mengakibatkan cedera serius pada pasien dan juga dapat menyebabkan kematian.

Hal ini termasuk dalam keselamatan pasien di rumah sakit maupun intansi terkait.

Hal ini bisa terjadi karena kesalahan manusia itu sendiri atau human error.

KTD merupakan hal yang tidak berkaitan dengan kondisi perjalanan medis pasien melainkan berkaitan dengan kondisi fisik atau mental pada pasien.

Yang membutuhkan intervensi mempertahankan hidup dengan cedera parah temporer atau yang dapat mengakibatkan kematian.

Yang termasuk dalam kejadian sentinel diantara lain ialah kematian tak terduga, penculikan bayi, pemerkosaan, kekerasan yang menyebabkan kematian ataupun kehilangan fungsi tubuh secara permanen dan kejadian lainnya.

KTD tidak hanya terjadi karena adanya kecelakaan ataupun cedera, bisa terjadi disebabkan oleh obat-obat yang diberikan pada pasien rumah sakit karena terkadang nama obat yang hampir sama.

Maka dari itu pemberian obat oleh para staf rumah sakit harus memastikan dengan benar dan tepat pada saat diberikan pada pasien. 

Maka itu dari Kementrian Kesehatan mengeluarkan peraturan yang dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691/Menkes/Per/VIII/2011.

Di mana setiap rumah sakit harus memiliki mekanisme penanganan berbagai jenis insiden misalnya ‘Kejadian Sentinel’ atau kejadian proaktif untuk memperkecil resiko. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahfida Ustadhatul Umma

Sumber: Peraturan Kementrian Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB

Terpopuler

X