SURATDOKTER.com - Aborsi, suatu kata yang cukup tabu bagi orang awam. Hal ini dikarenakan banyak pemberitaan negatif yang berhubungan dengan aborsi.
Banyak kasus-kasus mengenai aborsi yang berakhir tragis, antara kematian atau terjerat pasal penghilangan nyawa berdasarkan Undang-undang yang berlaku.
Namun, jika kita melihat dari sisi yang berbeda maka bisa saja aborsi merupakan jalan satu-satunya yang bisa dilakukan dikarenakan alasan medis.
Kasus ini terjadi di Negara Amerika Serikat, Jane Roe dan Kate Cox yang keduanya merupakan wanita yang sedang mengandung, meminta Pengadilan Negara Bagian Texas untuk “mengizinkan” mereka melakukan aborsi.
Bukan tanpa alasan, mereka menyatakan bahwa jika prosedur aborsi tidak dilakukan maka hal tersebut bisa membahayakan kesehatan dan kesuburan mereka dikemudian hari berdasarkan pemeriksaan medis di rumah sakit.
Apakah aborsi bisa diterima? Atau malah bisa mendatangkan hal yang buruk di masa depan? Mari kita telah isu yang cukup kontroversial ini dari sudut pandang kasus yang terjadi di Negara Amerika Serikat dan berbagai sumber data termasuk WHO.
Peningkatan Kasus Aborsi Meski Telah Dilarang Secara Hukum
Setelah banyaknya klinik aborsi yang ditutup paksa di beberapa negara bagian di Amerika Serikat, banyak pasien yang mengeluh dan meminta klinik tersebut agar tetap dibuka.
Setelah setahun pasca kejadian yang menimpa Jane Roe, angka rata-rata kasus aborsi dilihat negara tersebut
Negara tersebut justru meningkat bukannya menurun. Menurut data yang dilaporkan oleh Society of Family Planning, angka tersebut belum termasuk kasus aborsi yang dilakukan sendiri menggunakan pil diusia kehamilan awal.
Bahkan peneliti pun dibuat kaget dengan data peningkatan aborsi dalam setahun setelah permintaan Roe dan Kate ke Pengadilan Texas. Terdapat lebih dari 2.200 kasus aborsi yang terjadi di berbagai negara bagian.
Di sebagian negara bagian seperti Alabama, Arkansas, Mississippi dan Missouri, Illinois, North Carolina, dan New Mexico kasus aborsi berhasil ditekan karena pelarangan aborsi.
Tapi, hal tersebut tidak berhasil menghentikan orang-orang yang berniat melakukan aborsi dan mereka akan pergi ke negara bagian lain yang “melegalkan” prosedur tersebut.
Artikel Terkait
Motif Dokter Gigi di Bali yang Melakukan Aborsi Ribuan Wanita
IDI Sarankan Aborsi Dilakukan oleh Tenaga Medis sesuai Undang-undang
Miris! Di Tiongkok Suami Paksa Istrinya Aborsi Setahun 4 Kali Karena Bayinya Bukan Laki-laki, Ini Bahayanya untuk Ibu
Sering Keguguran Saat Hamil? Inilah Penyebabnya!
Apakah Benar Jika Makan Nanas Saat Hamil Dapat Menyebabkan Keguguran? Ini Faktanya