Cara Daftar BPJS untuk Bayi Baru Lahir Kelompok Mandiri
Bayi baru lahir dari orang tua yang termasuk kelompok mandiri memiliki syarat berikut untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan:
- Nomor JKN dan data kependudukan ibu seperti Kartu Keluarga
- Surat keterangan lahir dari dokter/bidan/RS/fasilitas kesehatan tempat bersalin
- Jika peserta belum melakukan autodebet tabungan, maka perlu melengkapi berkas dengan Buku rekening tabungan BNI, BRI, BTN, Mandiri atau BCA milik kepala keluarga atau anggota keluarga lain yang terdaftar
- Melakukan perubahan data bayi yang, mencakup nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan NIK, paling lambat 3 bulan setelah kelahiran.
Berikut merupakan cara daftar BPJS untuk bayi baru lahir mulai dari kelompok PBI, PPU, hingga mandiri.
***
Artikel Terkait
Layanan Digital Pandawa BPJS Kesehatan yang Memudahkan Peserta Urus Administrasi Lewat Handphone
Ketahui Cara Mendaftar BPJS Kesehatan PBI Beserta Persyaratannya di Tahun 2024
Ketahui Tipe Rumah Sakit Umum agar Peserta BPJS Kesehatan Tidak Salah Berobat
Cara Mengubah Kepesertaan BPJS Kesehatan Menggunakan Mobile JKN
Manfaat PCare BPJS Kesehatan bagi Faskes dan Pasien Beserta Cara Penggunaannya