• Senin, 22 Desember 2025

Bisakah Pelayanan IGD Menggunakan BPJS? Berikut Syarat dan Langkah yang Harus diketahui

Photo Author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 18:50 WIB

Jika ada keadaan darurat kesehatan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera mengunjungi IGD rumah sakit terdekat.

Peserta BPJS Kesehatan harus membawa kartu identitas dan kartu BPJS Kesehatan saat datang ke IGD.

Verifikasi Data Kepesertaan

Saat Anda tiba di IGD, petugas akan memverifikasi data kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

Pastikan data kepesertaan Anda aktif dan valid untuk memastikan bahwa Anda dapat menggunakan layanan BPJS.

Pemeriksaan dan Penanganan Medis

Setelah verifikasi data, peserta akan menjalani pemeriksaan dan penanganan medis yang sesuai dengan kondisi yang mereka alami.

Semua proses ini akan didokumentasikan dalam kartu berobat peserta.

Pembayaran

Jika Anda adalah peserta BPJS Kesehatan, Anda akan dibebaskan dari semua biaya pengobatan di IGD, kecuali untuk obat tertentu yang mungkin tidak tercakup dalam program.

Baca Juga: Berobat BPJS kesehatan di Luar Kota saat Mudik Lebaran 2024, Apakah Diperbolehkan?

Kriteria untuk Gawat Darurat yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Beberapa kriteria gawat darurat yang dapat dicover dalam layanan IGD ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, seperti:

  1. Ancaman nyawa atau bahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
  2. Masalah dengan saluran pernafasan, dan sirkulasi udara tubuh
  3. Kurangnya kesadaran
  4. Masalah dengan hemodinamika Ini membutuhkan tindakan segera.

Dalam situasi seperti ini, BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya pengobatan di IGD tanpa harus meminta surat rujukan dari faskes 1.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa peserta menerima perawatan medis yang tepat dan cepat dalam situasi darurat.

Saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD), BPJS secara resmi menyediakan layanan pertolongan pertama pada kecelakaan atau emergency room (ER) di rumah sakit.

Baca Juga: Pola Diet untuk Golongan Darah AB si Penyuka Makanan Manis

Dengan demikian, ketika Anda memerlukan layanan IGD, Anda dapat langsung pergi ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

Namun, perlu diingat bahwa dokter yang memeriksa memiliki kewenangan untuk menentukan apakah kasus pasien masuk dalam kategori kritis atau tidak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fajar Feb

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X