• Senin, 22 Desember 2025

Mengenal Apa itu Vclaim BPJS Kesehatan beserta Manfaat dan Cara Pengajuannya

Photo Author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 22:39 WIB
Vclaim BPJS Kesehatan  (BPJS Kesehatan)
Vclaim BPJS Kesehatan (BPJS Kesehatan)

VClaim membuat proses pengajuan klaim menjadi lebih cepat, nyaman, dan efisien.

Menghemat Waktu dan Energi

Dibandingkan dengan metode konvensional, VClaim menghemat banyak waktu dan energi.

Rumah Sakit tidak perlu lagi mencetak file fisik untuk mengajukan klaim, sehingga mengurangi risiko kesalahan administratif.

Hal ini memungkinkan staf medis untuk fokus pada perawatan pasien daripada tugas administratif yang memakan waktu.

Proses Klaim Lebih Cepat dan Akurat

VClaim membantu Anda menyelesaikan proses penagihan lebih cepat dan akurat.

Dokumen yang diperlukan dapat diunggah langsung ke platform digital, sehingga meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan file.

Selain itu, sistem otomatis bawaan VClaim memvalidasi informasi dengan lebih efisien dan mempercepat persetujuan aplikasi dan proses pembayaran.

Bagaimana Cara Mengajukan Vclaim BPJS Kesehatan?

Pembuatan SEP Faskes Tingkat 1

Dokter dengan praktek perorangan, klinik pratama, atau puskesmas biasanya melakukan SEP rujukan online untuk fasilitas kesehatan tingkat I.

Tata cara yang digunakan oleh fasilitas kesehatan tingkat I untuk menerbitkan penerbitan SEP berdasarkan nomor rujukan adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman Vclaim BPJS Kesehatan atau gunakan aplikasi VClaim untuk mengaksesnya.
  2. Setelah berhasil, cari menu "SEP", lalu pilih "Pembuatan SEP" dan pilih "Rujukan". Input tanggal SEP.
  3. Klik Combo Box, lalu pilih asal rujukan fasilitas kesehatan Tingkat Pertama.
  4. Masukkan nomor rujukan yang telah Anda terima sebelumnya.
  5. Untuk melihat data rujukan tentang fasilitas kesehatan tingkat pertama, klik "Cari".
  6. Dalam Faskes I, jenis pelayanan hanya berlaku untuk layanan rawat jalan.
  7. Masukkan nama poli, asal rujukan, nomor rujukan, dan tanggal rujukan (data ini tidak dapat diubah). Selain itu, masukkan data kunjungan pertama, COB untuk peserta yang memiliki asuransi COB, nomor MR pasien baru, diagnosa, nomor telepon pasien, dan catatan.
  8. Setelah data peserta diisi dengan benar dan lengkap, klik "Simpan" untuk merekam data SEP atau "Batal" untuk merekam data SEP.

Baca Juga: Mencegah Dehidrasi Saat Ramadhan, Berikut Tips dan Trik untuk Menjaga Tubuh Tetap Sehat

Pembuatan SEP Faskes Tingkat 2

Sementara itu, SEP Rujukan Tingkat Lanjutan dibuat untuk fasilitas kesehatan tingkat II yang dapat diakses secara online.

Rumah sakit atau klinik utama yang setara dengan rumah sakit, misalnya. Berikut adalah prosedurnya:

  1. Kunjungi laman VClaim BPJS Kesehatan atau aplikasi fitur Virtual Claim. Kemudian, log in ke kedua platform.
  2. Setelah berhasil, pilih menu "SEP", lalu pilih "Pembuatan SEP" dan pilih "Rujukan". Input tanggal SEP.
  3. Pilih sumber rujukan untuk fasilitas kesehatan Tingkat Pertama, lalu klik Combo Box.
  4. Masukkan nomor rujukan yang telah Anda peroleh sebelumnya. Untuk melihat data referensi, klik "Cari".
  5. Jenis layanan disesuaikan dengan jenis layanan yang tercantum dalam surat rujukan.
  6. Masukkan diagnosa, nomor telepon pasien yang masih aktif, dan catatan SEP Kunjungan Pertama;
  7. SEP Kunjungan Selanjutnya menggunakan nomor rujukan yang sama. Masukkan nomor Dokter DPJP dan surat kontrol perawatan lanjutan.
  8. Masukkan juga data tambahan seperti nomor MR pasien baru, COB untuk peserta asuransi COB, dan data lain sesuai kolom yang sudah disediakan.
  9. Setelah data diisi dengan benar dan lengkap, klik "Simpan" untuk merekam data SEP atau "Batal" untuk merekam data SEP.

Demikianlah tentang VClaim BPJS Kesehatan, solusi yang mempermudah proses pengelolaan klaim BPJS.

Kehadiran VClaim tentunya semakin memudahkan berbagai pemangku kepentingan, baik pasien maupun institusi kesehatan, untuk memastikan prosesnya benar dan efisien.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X