• Senin, 22 Desember 2025

Cara Membeli Obat di Apotek Online BPJS derta Cara Mengetahuli Lokasinya

Photo Author
- Selasa, 19 Maret 2024 | 18:47 WIB
ilustrasi apotek online bpjs (https://pixabay.com/id/photos/logo-apotek-farmasi-banner-farmasi-3215049/)
ilustrasi apotek online bpjs (https://pixabay.com/id/photos/logo-apotek-farmasi-banner-farmasi-3215049/)

Sistem akan memberikan informasi Dimana stok obat yang dibutuhkan tersedia. Pasien bisa langsung melakukan pembelian di apotek yang menjadi rujukan dan tersedia obat yang dibutuhkan.

Aplikasi apotek online akan mencantumkan harga obat yang dimaksud. Harga obat tidak akan berbeda dari apotek satu dengan lainnya selama masih terintegrasi dengan jaringan BPJS Kesehatan.

Namun jika menggunakan BPJS, maka obat gratis.

Proses validasi selesai, peserta dapat mengambil obat rutin di apotek yang menjadi rujukan. Batas waktu penambilannya adalah 30 hari.

Aplikasi apotek online dibuat untuk membantu Masyarakat yang tinggal jauh dari apotek BPJS resmi namun membutuhkan obat yang diperlukan secara rutin.

Peserta bisa mengetahui terlebih dahulu apakah obat yang diperlukan tersedia diapotek yang dituju atau tidak.

Jadi akan lebih menghemat waktu peserta yang membutuhkan obat untuk stok pengobatan rutin.

Apabila obat yang diperlukan tidak ditanggung oleh BPJS, peserta dapat mempersiapkan terlebih dahulu dana yang diperlukan untuk membeli obat tersebut. Sebab aplikasi menyediakan harga obat yang sesuai.

Aplikasi apotek online akan menyimpan Riwayat obat yang diperlukan pasien dan memberitahukan ketersediaan obat di apotek mana.

Proses administrasi pendaftaran apotek online sangat mudah. Aplikasi yang bisa diakses dari mana saja dan kapan saja memungkinkan peserta membeli obat sesuai kebutuhan.

Meskipun sedang di luar kota peserta bisa mengakses aplikasi dengan baik guna memenuhi kebutuhan obatnya.

Itulah inovasi baru BPJS Kesehatan yakni menyediakan apotek online bpjs yang memudahkan siapa saja untuk mengakses obat yang diperlukan untuk pemulihan dari penyakit.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayunda Christina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X