• Senin, 22 Desember 2025

Pengertian Mobile JKN, Aplikasi yang Bermanfaat bagi Peserta BPJS Kesehatan

Photo Author
- Senin, 18 Maret 2024 | 14:00 WIB
Logo Mobile JKN BPJS Kesehatan (apps.apple.com/ BPJS Kesehatan)
Logo Mobile JKN BPJS Kesehatan (apps.apple.com/ BPJS Kesehatan)

SURATDOKTER.com - Sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berupaya menemukan cara baru untuk meningkatkan kualitas layanannya.

Pembuatan aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan merupakan salah satu tindakan yang tepat karena berdampak positif bagi para peserta JKN.

Aplikasi ini dibuat agar peserta JKN memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang lebih cepat, merata, dan mudah. Namun, apa itu Mobile JKN dari BPJS Kesehatan?

Pengertian Mobile JKN

Saat BPJS Kesehatan diperkenalkan pemerintah beberapa tahun lalu, masyarakat sempat ragu.

Namun, mayoritas masyarakat di Indonesia kini terdaftar sebagai pengguna layanan ini.

Aplikasi Mobile JKN kemudian disediakan oleh BPJS untuk memudahkan pengelolaan kepesertaan.

Mobile JKN merupakan sebuah aplikasi yang dibuat oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau lebih dikenal dengan BPJS Kesehatan.

JKN sendiri adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional. Ini merupakan program jaminan kesehatan nasional milik pemerintah Indonesia.

Aplikas ini memfasilitasi para peserta untuk bisa mendapatkan informasi dan layanan administrasi yang terkait dengan program JKN.

Karena Mobile JKN bisa Anda akses dengan smartphone, maka memungkinkan untuk mengakses berbagai layanan kesehatan tersebut secara mudah dan cepat.

Baca Juga: Ketahui Sejarah Penemuan Golongan Darah Hingga Kini Ditemukannya Golongan Darah Baru

Fitur Mobile JKN BPJS Kesehatan

Dalam Mobile JKN, fitur-fitur yang tersedia terbagi menjadi 4 menu utama yang bisa Anda lihat pada halaman utama.

Kemudian, menu tersebut terdiri dari fitur sesuai dengan kegunaannya. Berikut penjelasannya.

1. Fitur Peserta

  • Fitur Peserta, menampilkan informasi mengenai fasilitas kesehatan tingkat pertama, tanggal lahir, kelas pengobatan, nomor kartu JKN-KIS, dan nama peserta. Fitur ini juga menampilkan informasi tentang orang-orang yang tertanggung oleh peserta.
  • Kartu Peserta. Fitur ini akan menampilkan gambar kartu peserta JKN-KIS.
  • Ubah Data Peserta. Fitur ini memungkinkan pengguna mengakses dan mengubah data, termasuk rincian kepesertaan. Misalnya seperti alamat email, alamat surat, nomor telepon, dan nomor kartu BPJS Kesehatan, serta informasi perpindahan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
  • Fitur Pendaftaran Peserta. Peserta yang ingin mendaftarkan lebih banyak peserta dapat menggunakan fitur ini.

2. Fitur Pelayanan

  • Fitur Riwayat Pelayanan, memuat informasi layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
  • Menu Pendaftaran Pelayanan, untuk memperoleh pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat I.
  • Skrining, untuk mendokumentasikan catatan penyakit kronis seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit ginjal, dan penyakit jantung koroner.

3. Fitur Tagihan

  • Fungsi premi, yang menginformasikan tagihan iuran JKN-KIS yang harus dibayarkan. Hanya berlaku bagi kategori peserta mandiri yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
  • Fitur Catatan Pembayaran, memungkinkan pengguna untuk melihat jumlah total denda dan pembayaran premi.
  • Fitur Pembayaran, berisi informasi pembayaran iuran dan berbagai metode pembayaran. Adapun metode pembayarannya bisa melalui bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan Tokopedia.
  • Fitur Cek Virtual Account (VA), di mana peserta PBPU dan BP dapat melihat VA mereka dan BP.

Baca Juga: Cara Skrining Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN dan Situs Web BPJS Kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dewi Wijayanti

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X