Pemeriksaan lab untuk keperluan kontrol ulang selanjutnya bisa dilakukan sesuai dengan jadwal program di FKTP.
Seluruh pelayanan yang diberikan pada program rujuk balik ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Prosedur pemeriksaan laboratorium dari FKTP ke FKRTL bukan langsung ditujukan kepada bagian laboratorium, melainkan ditujukan ke poliklinik.
Kemudian, dokter spesialis akan menentukan prosedur pemeriksaan laboratorium seperti apa yang akan dilakukan sesuai dengan indikasi dan kebutuhan pasien.
Itulah beberapa daftar cek lab atau pemeriksaan laboratorium yang ditanggung BPJS Kesehatan beserta prosedur yang harus dilakukan.***
Artikel Terkait
Digitalisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Peningkatan Pelayanan Publik Agar Tercapai Kesejahteraan bersama
Berikut Sanksi dan Denda Jika Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Simak Baik-Baik Agar Tidak Salah Lagi!
3 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan yang Dapat Anda Ikuti dengan Mudah, Baik Online Maupun Offline!
Bagaimana Cara Menambahkan Peserta BPJS Kesehatan? Berikut Ini Syarat dan Kriterianya!
Cara Mudah Menggunakan BPJS Kesehatan jika Anda Sedang Berada di Luar Kota. Begini Alurnya