SURATDOKTER.com - Cek lab atau pemeriksaan laboratorium biasanya dilakukan untuk melihat detail penyakit apa yang diderita untuk memperoleh diagnosis.
Terdapat prosedur cek lab yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan yang dilakukan atas indikasi medis dan sesuai dengan daftar yang sudah ditentukan.
Namun, jika tidak dilakukan atas indikasi medis dan di luar daftar, maka pasien membayar secara mandiri prosedur cek lab tersebut.
Lalu, apa saja pemeriksaan laboratorium atau cek lab yang ditanggung BPJS kesehatan?
Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan BPJS Kesehatan jika Anda Sedang Berada di Luar Kota. Begini Alurnya
Daftar Cek Lab yang Ditanggung BPJS Kesehatan
1. Pemeriksaan Laboratorium di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Pemeriksaan laboratorium FKTP yang ditanggung BPJS Kesehatan antara lain:
- Cek darah sederhana yang mencakup hemoglobin, leukosit, trombosit, hematokrit, eritrosit, laju endap darah dan golongan darah.
- Cek urin sederhana yang mencakup PH, berat jenis, kejernihan, warna, leukosit, dan eritrosit.
- Cek feses sederhana, misalnya adalah cacingan.
- Cek gula darah sewaktu
Jika di luar pemeriksaan tersebut, seperti asam urat, kolesterol, gula darah puasa, widal (thypus), dan lain-lain, maka biaya pemeriksaan ditanggung secara mandiri.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menambahkan Peserta BPJS Kesehatan? Berikut Ini Syarat dan Kriterianya!
2. Pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
Untuk mendapatkan pemeriksaan laboratorium yang lebih detail, maka pasien dapat dirujuk dari FKTP ke FKRTL.
Selama fasilitas kesehatan memiliki teknologi atau alat yang digunakan dalam pemeriksaan, maka semua jenis cek lab ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca Juga: 3 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan yang Dapat Anda Ikuti dengan Mudah, Baik Online Maupun Offline!
3. Pemeriksaan Laboratorium Pasien Program Rujuk Balik
Jika sudah mendapatkan diagnosis dan menentukan program pengobatan yang akan dilakukan, maka dokter spesialis di FKTRL bisa merujuk balik atau mengembalikan pasien ke FKTP untuk melanjutkan program penyembuhan yang sudah ditentukan.
Artikel Terkait
Digitalisasi BPJS Ketenagakerjaan dan Peningkatan Pelayanan Publik Agar Tercapai Kesejahteraan bersama
Berikut Sanksi dan Denda Jika Telat Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Simak Baik-Baik Agar Tidak Salah Lagi!
3 Cara Cek Faskes BPJS Kesehatan yang Dapat Anda Ikuti dengan Mudah, Baik Online Maupun Offline!
Bagaimana Cara Menambahkan Peserta BPJS Kesehatan? Berikut Ini Syarat dan Kriterianya!
Cara Mudah Menggunakan BPJS Kesehatan jika Anda Sedang Berada di Luar Kota. Begini Alurnya