SURATDOKTER.com - Pelaku kecanduan judi online (judol) sudah meresahkan banyak masyarakat, terutama mereka yang merupakan keluarga dekat. Bukan tanpa sebab, pelaku judol sering kali mengabaikan tanggung jawabnya.
Tanggung jawab yang diabaikan pun berdampak pada perekonomian keluarga sebab mereka sering kali menjual aset yang dimiliki.
Pemerintah pun berinisiatif untuk memberikan bantuan sosial (bansos) pada korban judi online.
Bagaimana tanggapan pihak terkait dan masyarakat? Apakah kecanduan judi online memang tidak bisa disembuhkan?
Baca Juga: Riset Membuktikan: Pelukan Bisa Redakan Stres! Simak Penjelasannya
Heboh “Korban” Judi Online Mendapat Bansos dari Pemerintah
Baru-baru ini beredar berita jika korban dari judi online akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Menurut sumber, hal tersebut dinyatakan oleh Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan.
Menurutnya, korban judol bisa menjadi salah satu target penerima bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini dilakukan karena pemerintah dirasa perlu turun tangan untuk membantu.
Pernyataan tersebut langsung menuai banyak pro dan kontra dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan pernyataan tersebut karena takut jika bantuan yang diterima akan digunakan untuk berjudi kembali.
Di sisi lain, menurut ada pula masyarakat yang setuju dengan hal tersebut karena bagaimanapun juga korban judol sedang berada di posisi yang sulit.
Baca Juga: Mencuci Daging Sebenarnya Boleh atau Tidak? Ketahui Juga Cara Menyimpannya yang Benar!
Mengatasi Kecanduan Judi Online
Sebenarnya bukan tanpa alasan mengapa ada banyak masyarakat yang kontra dengan pemberian bansos pada korban judi online.
Penolakan tersebut datang karena orang yang kecanduan judi online sulit diatasi. Jika mendapat bansos, masyarakat takut jika bantuan yang diberikan akan digunakan untuk bermain judol lagi.
Namun apakah benar orang yang kecanduan judi online tidak bisa atau bahkan sulit disembuhkan?