Suratdokter.com- Physical Bullying atau perundungan fisik akhir-akhir ini memprihatinkan.
Perundungan fisik memang sudah ada sebelumnya, namun beberapa waktu terakhir ini kabarnya sangat miris.
Kasus kematian santri yang terjadi akibat perundungan fisik dari kakak kelas beberapa kali terjadi.
Hingga baru-baru ini, kasus kematian santri asal banyuwangi di salah satu pesantren di Kediri masih hangat diperbincangkan.
Pasalnya, pengasuh seolah tidak tahu menahu perihal kejadian yang terjadi di bawah tanggung jawabnya tersebut.
Tanggung jawab tidak hanya berupa bentuk teguran, akan tetapi juga perlu adanya pemberian contoh dan pendekatan yang baik terhadap anak didik.
Remaja masih belum memiliki pemikiran yang matang sehingga perlu adanya pengawasan khusus dari pihak berwajib yang ada di pihak sekolah atau pesantren.
Baca Juga: Verbal Bullying di Lingkungan Sekolah Butuh Perhatian! Tidak hanya Guru, Peran Orangtua Diperlukan
Kondisi fisik remaja
Menurut ahli psikologi masa remaja sekitar usia 11 sampai dengan 21 tahun.
Sedangkan pembagian fase remaja sendiri terbagi menjadi 3 yakni fase awal antara usia (11-14) tahun, fase pertengahan yakni usia (15-17) tahun, dan fase akhir yakni usia (18-21) tahun.
Kondisi fisik pada remaja berbeda antara laki-laki dan perempuan.
Pada fase ini, remaja akan mengalami pertumbuhan fisik seperti suara yang berubah bagi laki-laki atau mengalami menstruasi pada perempuan.
Selain itu, remaja juga mengalami pertumbuhan psikis seperti lebih independen, lebih memperhatikan penampilan hingga berhubungan dengan teman sebayanya.