news

Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Langkah Pemerintah untuk Pulihkan Akses Layanan Kesehatan Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 | 03:09 WIB
Rencana menghapus tunggakan iuran BPJS kesehatan

SURATDOKTER.com - Masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan selama ini menjadi batu sandungan bagi banyak masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan medis. Banyak peserta yang status kepesertaannya nonaktif karena menunggak iuran, sehingga tidak dapat menggunakan fasilitas jaminan kesehatan nasional.

Kini, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan — sebuah langkah besar yang disebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara untuk menjamin hak kesehatan bagi seluruh rakyat.

Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS

Wacana penghapusan utang iuran BPJS disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, saat melakukan kunjungan ke Kupang, Nusa Tenggara Timur

Ia menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menghapus seluruh tunggakan peserta agar masyarakat dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya tanpa beban utang lama.

Baca Juga: Diskon 50 Persen Iuran BPJS untuk Ojol, Opang, dan Kurir: Segini Biaya dan Manfaat Program JKK & JKM

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan yang selama ini kesulitan membayar iuran akibat tekanan ekonomi. Pemerintah berencana melunasi tunggakan secara terpusat, sehingga peserta bisa memulai periode pembayaran baru dengan status aktif.

Menurut penjelasan pemerintah, langkah ini bukan sekadar penghapusan administratif, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat jaring pengaman sosial nasional.

Apabila kebijakan ini terealisasi, jutaan masyarakat yang sebelumnya kehilangan akses layanan kesehatan akan kembali terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, pemerintah juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak berarti pembebasan tanggung jawab sepenuhnya.

Setelah tunggakan dihapus, peserta tetap diwajibkan membayar iuran secara rutin agar sistem BPJS Kesehatan dapat berjalan berkelanjutan.

Pendekatan ini dinilai sebagai “restart keuangan” bagi peserta, sekaligus cara membangun kembali kesadaran kolektif tentang pentingnya iuran gotong royong untuk menjamin keberlangsungan layanan publik.

Wujud Kehadiran Negara di Bidang Kesehatan

Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rencana penghapusan tunggakan merupakan bukti nyata peran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas kesehatan.

Pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang tertolak saat membutuhkan perawatan medis hanya karena memiliki tunggakan lama.

Dengan sistem gotong royong sebagai dasar BPJS Kesehatan, setiap warga didorong untuk kembali berpartisipasi setelah kebijakan ini diberlakukan.

Halaman:

Tags

Terkini