SURATDOKTER.com - Maraknya kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah membuat pemerintah pusat mengambil langkah tegas.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini resmi ikut memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) serta lembaga lintas sektor lainnya.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa pengawasan tak hanya difokuskan pada aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga mencakup proses persiapan, pengolahan, dan penyajian makanan di seluruh dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya jumlah kasus keracunan yang melibatkan siswa penerima manfaat di berbagai daerah sejak awal September 2025.
SPPG Wajib Punya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS)
Dalam rapat koordinasi lintas kementerian, Menkes menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik, Higienis, dan Sanitasi (SLHS) sebagai bukti bahwa dapur tersebut memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenkes akan mempercepat proses penerbitan SLHS di seluruh wilayah, agar tidak ada lagi dapur MBG yang beroperasi tanpa sertifikasi resmi.
Menurut data Kantor Staf Kepresidenan (KSP), hingga September 2025 baru 34 dapur dari total 8.583 SPPG yang memiliki sertifikat SLHS.
Kesenjangan besar ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan di lapangan dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Kemenkes Awasi Langsung Proses Masak dan Penyajian
Selain sertifikasi, Kemenkes juga akan mengawasi langsung proses produksi makanan MBG, mulai dari tahap pemilihan bahan baku, pengolahan, hingga penyajian di sekolah.
Proses pengawasan ini akan dilakukan secara terkoordinasi dengan BGN dan dinas kesehatan daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kontaminasi bakteri dan bahan pangan busuk seperti yang terjadi dalam kasus keracunan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan beberapa wilayah lain.
Baca Juga: Program MBG Kemenkes: Langkah Konkret Turunkan Stunting dan Tingkatkan Gizi Anak Indonesia
Dengan pengawasan terintegrasi, pemerintah ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi anak sekolah benar-benar aman, bergizi, dan layak konsumsi.
Puskesmas dan UKS Dilibatkan Aktif
Untuk memperluas jangkauan pengawasan, pemerintah juga menggerakkan Puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai pengawas lapangan.