SURATDOKTER.com - Rangkaian ibadah haji tahun 2025 resmi usai setelah kloter terakhir, KJT 28, kembali ke Indonesia pada 10 Juli. Kepulangan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya seluruh aktivitas pelayanan kesehatan jemaah asal Indonesia yang sebelumnya dijalankan di Tanah Suci.
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) pun mengakhiri tugasnya setelah memberikan pelayanan medis selama periode haji berlangsung.
Selama 70 hari pelaksanaan haji, tim medis mencatat ribuan kasus pelayanan kesehatan yang melibatkan jemaah. Sebanyak 241 jemaah dilayani dalam bentuk rawat inap maupun rawat jalan oleh KKHI di Daerah Kerja (Daker) Madinah.
Sementara itu, total 1.710 jemaah dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), sebagian besar dengan diagnosis pneumonia, diabetes melitus, serta penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Pelayanan kesehatan tahun ini menghadapi sejumlah tantangan baru.
Adanya perubahan aturan dari pihak otoritas kesehatan Arab Saudi menimbulkan sejumlah kendala dalam pelaksanaan operasional.
Salah satunya adalah pembatasan izin KKHI yang hanya mencakup layanan rawat jalan. Selain itu, jumlah klinik sektor yang diizinkan pun dibatasi secara ketat.
Kendala administratif ini sempat membuat tim kesehatan mendapat pemeriksaan mendadak dari otoritas setempat.
Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, menjelaskan bahwa kebijakan baru dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi tidak sepenuhnya jelas sejak awal.
Hal ini menyebabkan tim medis harus beradaptasi dengan cepat di tengah keterbatasan informasi. Proses penyesuaian tersebut tidak selalu berjalan mulus, terutama dalam upaya menjaga standar layanan kesehatan bagi jemaah Indonesia.
Baca Juga: Prabowo–MBS Bahas Peningkatan Fasilitas Kesehatan dan Pelayanan Haji
Meski menghadapi berbagai kendala, data menunjukkan adanya kabar baik.
Jumlah jemaah yang wafat selama penyelenggaraan haji tahun ini tercatat lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.