news

Menkes Budi Singgung Gengsi Tinggi Pendidikan Dokter Spesialis: Kalau Bukan Orang Kaya, Sulit Bertahan

Rabu, 30 April 2025 | 21:41 WIB
Potret Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin

SURATDOKTER.com - Pendidikan dokter spesialis di Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyinggung soal tingginya gengsi dan beban biaya dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) yang dianggap hanya dapat dijangkau kalangan tertentu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada 29 April 2025, ia menyoroti bahwa peserta PPDS umumnya berasal dari keluarga berpenghasilan tinggi, sementara kelompok menengah ke bawah jarang terlihat dalam jalur pendidikan ini.

Menurut Budi, kesenjangan ini terjadi karena calon dokter spesialis atau residen harus menjalani masa pendidikan selama kurang lebih empat tahun tanpa mendapatkan penghasilan.

Baca Juga: Update Skandal Perundungan Peserta PPDS: Menkes Budi Klaim Banyak Senior yang Mengajar, Bukan Dosen

Padahal, sebagian besar dari mereka sebelumnya sudah bekerja dan memiliki penghasilan tetap sebagai dokter umum.

Untuk dapat mengikuti program PPDS, mereka harus meninggalkan pekerjaannya dan fokus belajar di fakultas kedokteran, yang tentunya memerlukan kesiapan finansial.

Selama menjalani pendidikan tersebut, para residen tetap memiliki kebutuhan hidup sehari-hari yang harus dipenuhi. Selain biaya hidup, mereka juga menghadapi pengeluaran tambahan yang berkaitan langsung dengan proses belajar.

Kondisi ini menyulitkan banyak calon peserta dari kalangan ekonomi terbatas untuk bertahan, bahkan sebelum memulai.

Menkes menegaskan bahwa struktur pembiayaan PPDS secara tidak langsung menciptakan penghalang bagi mereka yang berasal dari luar kelompok elite.

Akibatnya, hanya mereka yang berasal dari latar belakang keluarga mampu yang sanggup menyelesaikan pendidikan ini hingga tuntas.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Budi menjelaskan bahwa pemerintah kini telah mulai menerapkan sistem Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).

Melalui sistem ini, tersedia skema bantuan berupa tunjangan biaya hidup atau Bantuan Biaya Hidup (BBH) bagi residen.

Jumlah bantuannya memang tidak besar, tetapi diharapkan bisa meringankan beban dan menjadi penyokong agar mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan.

Bantuan ini diberikan dengan mempertimbangkan sejumlah variabel, termasuk lokasi peserta dan tingkat kebutuhan yang berbeda-beda.

Halaman:

Tags

Terkini