news

Izin Edar Beberapa Merek ASI Booster Ternama Dicabut BPOM, Ini Bahaya dan Penggantinya

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:46 WIB
Ilustrasi minuman yang mengklaim dirinya ASI Booster dicabut izin edarnya oleh BPOM

SURATDOKTER.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini mencabut izin edar beberapa merek pelancar ASI atau ASI booster yang banyak digunakan oleh ibu menyusui.

Keputusan ini diambil setelah BPOM melakukan uji laboratorium dan menemukan sejumlah pelanggaran terkait kandungan produk serta klaim promosi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Hasil Pengawasan BPOM terhadap Produk ASI Booster

BPOM melakukan investigasi terhadap tiga produk pelancar ASI yang cukup populer, yaitu Momsy, Mama Bear, dan Mom Uung.

Berdasarkan data registrasi, dua produk pertama sebenarnya terdaftar sebagai minuman serbuk biasa dan tidak diperuntukkan bagi ibu menyusui.

Baca Juga: Ini Aturan Hingga Alasan Pemerintah Larang Adanya Promo Susu Formula dan Produk Pengganti ASI yang Lain!

Sementara itu, Mom Uung memiliki dua kategori registrasi, yaitu sebagai minuman serbuk biasa dan sebagai minuman khusus ibu menyusui.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Strawberry mengandung pemanis buatan sukralosa.

Sementara itu, Mama Bear Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Taro serta Mom Uung Mylkflow Minuman Berperisa Rasa Vanilla tidak terdeteksi mengandung sukralosa.

Meskipun demikian, ketiga produk tersebut tetap melanggar ketentuan yang berlaku, terutama terkait klaim label dan promosi.

Pelanggaran Label dan Promosi

BPOM menemukan bahwa ketiga produk tersebut mencantumkan klaim yang tidak sesuai dengan label yang telah disetujui.

Momsy menggunakan klaim "ASI booster," sementara Mom Uung mencantumkan "Minuman Khusus Ibu Hamil & Menyusui" serta klaim zat gizi yang tidak sesuai dengan aturan. Mama Bear juga dinilai memberikan informasi yang tidak sejalan dengan label resminya.

Selain itu, dalam promosi yang dilakukan, produk-produk ini sering kali disebut sebagai “susu pelancar ASI,” padahal klaim tersebut tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.

Baca Juga: Asi Encer Berkualitas Bagus atau Buruk? Bunda Wajib Simak Penjelasannya!

Sanksi BPOM terhadap Produk yang Melanggar

Karena pelanggaran tersebut, BPOM menerapkan beberapa sanksi tegas, antara lain:

Halaman:

Tags

Terkini