news

Industri Rokok Terancam Tutup Karena Aturan UU Kesehatan Ini

Selasa, 3 September 2024 | 19:00 WIB
Ilustrasi Bahaya Kecanduan Rokok (Petar Starčević)

Bahkan, jumlah pabrik rokok di Indonesia telah menurun drastis dari 4.000 pada tahun 2007 menjadi hanya 1.100 pada tahun 2022, dan penerapan aturan baru ini diyakini akan memperparah kondisi tersebut.

Baca Juga: Trend Penggunaan Tembakau di Indonesia Semakin Tinggi, Simak Bahaya Kecanduan Rokok yang Bisa Memicu Penyakit Komplikasi

Pemerintah juga diperkirakan akan kehilangan pendapatan dari cukai hasil tembakau yang signifikan, sementara peredaran rokok ilegal dikhawatirkan akan meningkat tajam.

***

Halaman:

Tags

Terkini