SURATDOKTER.com - BPJS Kesehatan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, merupakan program pemerintah yang didirikan dengan tujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan yang terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan iuran yang relatif terjangkau, BPJS Kesehatan memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan dokter, rawat inap, hingga operasi.
Baca Juga: Asap Rokok Akibatkan Depresi bagi Perokok Pasif, Bagaimana Bisa?
BPJS Kesehatan Menjadi Syarat Bikin SIM
Berlaku mulai 1 Juli 2024, BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat utama untuk membuat surat penting berkendara.
Untuk bisa membuat dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara diwajibkan memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan secara aktif.
Peraturan ini resmi tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 mengenai Perubahan atas
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif dalam mengikuti program JKN dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan.
Baca Juga: Mengempukan Daging Dengan Daun Pepaya, Katanya Malah Bisa Bikin Daging Lumer, Fakta Atau Hoax?
Cara Supaya Bisa Tetap Perpanjang SIM Walaupun Punya Tunggakan BPJS!
Bagi kamu yang memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan, selama masa percobaan ini jangan khawatir!
Kamu tetap bisa memperpanjang SIM dengan mengikuti program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Daftarkan diri ke program Rehab BPJS Kesehatan. Pendaftaran bisa Kamu lakukan dengan memakai website BPJS Kesehatan atau pada aplikasi Mobile JKN, atau dapat juga melalui layanan BPJS Kesehatan terdekat.
- Pilih tenor cicilan yang sesuai dengan kemampuanmu. Ada beberapa pilihan tenor cicilan yang disediakan, mulai dari 3 bulan hingga 24 bulan.
- Lakukan pembayaran cicilan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Penagihan akan dilakukan sesuai dengan tenor yang Kamu pilih.
- Tunjukkan bukti keikutsertaan dalam program Rehab saat melakukan perpanjangan SIM. Bukti ini dapat berupa bukti pendaftaran program Rehab, bukti pembayaran cicilan, atau surat keterangan dari BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Mengempukan Daging Dengan Metode 5 30 7, Paling Ampuh Ga Ada Lawan, Ini Caranya!
Kebijakan BPJS Kesehatan sebagai syarat perpanjangan SIM merupakan langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan menciptakan masyarakat yang tertib dan sehat.