-
Temuan di Lokasi Kejadian
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, mengungkapkan sebanyak empat mortir ditemukan di lokasi kejadian berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan awal yang melibatkan Tim Gegana Polda Jatim.
Namun, masih belum diketahui dengan pasti apakah jenisnya benar-benar mortir atau diduga sebagai peluru.
Menurut Kapolres, mereka masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim.
-
Polisi Mengamankan Tujuh Orang
Polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang terlibat dengan peristiwa ledakan mortir di Bangkalan.
Mereka terdiri dari pekerja di gudang besi yang melakukan pemotongan, empat penyelam yang diduga menemukan mortir tersebut beserta penjual dan pembelinya.
-
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Polisi menetapkan tujuh orang tersebut sebagai tersangka, yang melibatkan MJ (51), MR (41), SG (43), AU (28), MH (43), MI, dan S (19), yang merupakan warga Kecamatan Kamal.
Baca Juga: Mengenal Mortir Disertai dengan Edukasi Agar Tidak Asal Memotong Besi Ditepi Pantai
Kini ke 7 tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses lebih lanjut.
Berkaca dari tragedi ini, Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengambil besi rongsokan di laut dan tidak dianjurkan menyentuh atau membongkar mortir yang ditemukan, terutama yang terlihat seperti bekas peninggalan perang.
Kendati telah terjadi ledakan, status aktif atau non-aktifnya mortir tersebut tetap tidak diketahui sehingga menjadi peringatan akan potensi bahaya yang mungkin masih ada.***