• Senin, 22 Desember 2025

Kondisi Fisik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Membaik, Polisi Pastikan Psikis Masih Dalam Pemantauan

Photo Author
- Minggu, 30 November 2025 | 08:57 WIB
Kondisi fisik pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta membaik, polisi pastikan psikis masih dalam pemantauan
Kondisi fisik pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta membaik, polisi pastikan psikis masih dalam pemantauan

Sementara itu, pelayanan kesehatan dan pendampingan terhadap para korban ledakan juga masih berlangsung.

Dua siswa masih menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit berbeda, dan pendampingan psikologis terhadap para siswa dan keluarga korban tetap dilanjutkan.

KPAI Turut Mengawal Proses Hukum ABH

Karena pelaku masuk kategori anak, KPAI menegaskan bahwa mereka akan memberikan pendampingan hukum dalam seluruh proses penyelesaian kasus.

KPAI juga menyampaikan bahwa seluruh prosedur harus menggunakan pendekatan yang mempertimbangkan hak dan perlindungan anak, serta tidak dapat disamakan dengan penanganan pelaku dewasa.

Pendekatan ini dianggap penting agar proses hukum berjalan dengan tetap memperhatikan aspek psikologis ABH sekaligus menjaga unsur keadilan bagi para korban.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Bahasa Portugis di Sekolah: Apa Dampaknya bagi Kesehatan Mental dan Perkembangan Kognitif Anak?

Kondisi Terkini Korban dan Aktivitas Sekolah

Aktivitas belajar di SMAN 72 Jakarta disebut telah kembali berjalan normal. Meski begitu, beberapa lembaga masih memberikan layanan pendampingan bagi siswa dan keluarga korban untuk memastikan pemulihan emosional berlangsung dengan baik. Tim trauma healing juga masih aktif di lingkungan sekolah.

Peristiwa ledakan yang terjadi pada 7 November 2025 tersebut mengakibatkan 96 korban luka dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

Polisi juga telah menemukan tujuh bom di area sekolah, beberapa di antaranya dalam kondisi aktif, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X