SURATDOKTER.com - Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen istimewa dalam kalender umat Islam. Di tahun 2025 ini, Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 6 Juni, bertepatan dengan 10 Zulhijah 1446 Hijriah.
Selain menjadi simbol ketaatan kepada Allah SWT melalui penyembelihan hewan kurban, Idul Adha juga menekankan pentingnya nilai berbagi, terutama dalam distribusi daging kurban.
Masyarakat Indonesia yang menjalankan ibadah kurban sering kali sudah terbiasa dengan proses penyembelihan. Namun, banyak yang belum sepenuhnya memahami aturan dalam pembagian daging kurban.
Padahal, cara menyalurkan daging tersebut tidak kalah penting dibandingkan proses penyembelihan itu sendiri. Pembagian yang tidak sesuai dapat memengaruhi kesempurnaan ibadah.
Baca Juga: Idul Adha 2025: Apa Hukum Menjual Daging Kurban? Ini Tuntunan Al-Quran dan Hadits Rasulullah saw
Agar tidak keliru, penting untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bagian dari daging kurban, serta bagaimana porsi pembagiannya yang sesuai dengan syariat Islam.
Pembagian ini telah dijelaskan oleh para ulama berdasarkan sumber-sumber yang kuat, yaitu Al-Qur’an dan hadis.
Golongan Penerima Daging Kurban
Para ulama membagi penerima daging kurban ke dalam tiga kategori utama. Pembagian ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat dari ibadah kurban dapat dirasakan secara luas, tidak hanya oleh individu yang melakukannya, tetapi juga oleh masyarakat sekitarnya.
1. Fakir dan Miskin
Kelompok pertama dan yang paling diprioritaskan adalah mereka yang tergolong fakir dan miskin. Kedua kelompok ini sering kali menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam Surah Al-Hajj ayat 28 dan 36, disebutkan bahwa daging hewan kurban harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan, baik yang meminta secara langsung maupun yang tidak meminta karena menjaga harga diri.
Distribusi kepada kelompok ini memiliki tujuan sosial yang sangat jelas, yakni membantu meringankan beban hidup mereka, terutama dalam momen istimewa seperti Idul Adha. Dengan menerima bagian kurban, mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan dan kecukupan.
2. Kerabat dan Tetangga
Di luar kelompok fakir miskin, orang-orang terdekat seperti sanak saudara dan tetangga juga dianjurkan untuk menerima daging kurban. Meski mereka mungkin tidak berada dalam kondisi kekurangan, pembagian kepada mereka menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan rasa kebersamaan.
Dalam suasana lebaran kurban, ikatan kekeluargaan dan kekerabatan bisa semakin erat lewat tindakan sederhana berbagi daging.
Artikel Terkait
Idul Adha 2025: Tata Cara Lengkap Mulai dari Niat hingga Anjuran Sunnah Sesudah Melaksanakan Sholat
Hadis dan Niat Puasa Arafah yang Dilakukan Setiap Menjelang Idul Adha
Idul Adha 2025: Apa Hukum Menjual Daging Kurban? Ini Tuntunan Al-Quran dan Hadits Rasulullah saw
Idul Adha 2025: Apa Hukum Menjual Daging Kurban? Ini Tuntunan Al-Quran dan Hadits Rasulullah saw
Blak-blakan Ungkap Alasan Visa Haji Furoda yang Tidak Terbit, Menag: Banyak Aturan Baru dari Arab Saudi