• Senin, 22 Desember 2025

Idul Adha 2025: Siapa yang Berhak Menerima Daging Kurban? Ini Pembagian yang Benar

Photo Author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 00:47 WIB
Siapa yang berhak menerima daging kurban?
Siapa yang berhak menerima daging kurban?

SURATDOKTER.com - Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu momen istimewa dalam kalender umat Islam. Di tahun 2025 ini, Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 6 Juni, bertepatan dengan 10 Zulhijah 1446 Hijriah.

Selain menjadi simbol ketaatan kepada Allah SWT melalui penyembelihan hewan kurban, Idul Adha juga menekankan pentingnya nilai berbagi, terutama dalam distribusi daging kurban.

Masyarakat Indonesia yang menjalankan ibadah kurban sering kali sudah terbiasa dengan proses penyembelihan. Namun, banyak yang belum sepenuhnya memahami aturan dalam pembagian daging kurban.

Padahal, cara menyalurkan daging tersebut tidak kalah penting dibandingkan proses penyembelihan itu sendiri. Pembagian yang tidak sesuai dapat memengaruhi kesempurnaan ibadah.

Baca Juga: Idul Adha 2025: Apa Hukum Menjual Daging Kurban? Ini Tuntunan Al-Quran dan Hadits Rasulullah saw

Agar tidak keliru, penting untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima bagian dari daging kurban, serta bagaimana porsi pembagiannya yang sesuai dengan syariat Islam.

Pembagian ini telah dijelaskan oleh para ulama berdasarkan sumber-sumber yang kuat, yaitu Al-Qur’an dan hadis.

Golongan Penerima Daging Kurban

Para ulama membagi penerima daging kurban ke dalam tiga kategori utama. Pembagian ini bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat dari ibadah kurban dapat dirasakan secara luas, tidak hanya oleh individu yang melakukannya, tetapi juga oleh masyarakat sekitarnya.

1. Fakir dan Miskin

Kelompok pertama dan yang paling diprioritaskan adalah mereka yang tergolong fakir dan miskin. Kedua kelompok ini sering kali menghadapi kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam Surah Al-Hajj ayat 28 dan 36, disebutkan bahwa daging hewan kurban harus diberikan kepada mereka yang membutuhkan, baik yang meminta secara langsung maupun yang tidak meminta karena menjaga harga diri.

Distribusi kepada kelompok ini memiliki tujuan sosial yang sangat jelas, yakni membantu meringankan beban hidup mereka, terutama dalam momen istimewa seperti Idul Adha. Dengan menerima bagian kurban, mereka dapat ikut merasakan kebahagiaan dan kecukupan.

2. Kerabat dan Tetangga

Di luar kelompok fakir miskin, orang-orang terdekat seperti sanak saudara dan tetangga juga dianjurkan untuk menerima daging kurban. Meski mereka mungkin tidak berada dalam kondisi kekurangan, pembagian kepada mereka menjadi sarana mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan rasa kebersamaan.

Dalam suasana lebaran kurban, ikatan kekeluargaan dan kekerabatan bisa semakin erat lewat tindakan sederhana berbagi daging.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Riset Tim Suratdokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X