• Senin, 22 Desember 2025

Kemenag Ungkap Perlakuan Istimewa Pemerintah Arab Saudi, Ambulans untuk Jemaah Haji Indonesia Boleh Masuk Arafah dan Mina

Photo Author
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 00:10 WIB
Suasana ibadah di Arab Saudi
Suasana ibadah di Arab Saudi

SURATDOKTER.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 membawa kabar baik bagi para jemaah asal Indonesia.

Melalui upaya diplomasi yang dijalankan oleh Kementerian Agama, pemerintah Indonesia sukses menjalin kerja sama dengan otoritas Arab Saudi guna memperkuat layanan kesehatan bagi jamaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Salah satu pencapaian penting dari hasil negosiasi tersebut adalah diberikannya izin bagi ambulans Indonesia untuk memasuki wilayah Arafah dan Mina—wilayah yang sebelumnya hanya dapat diakses oleh ambulans resmi milik pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Wukuf di Arafah Jadi Puncak Ibadah Haji, Ini Rangkaian Kegiatan Jemaah Indonesia

Menurut keterangan resmi dari Menteri Agama, hasil negosiasi ini merupakan pencapaian yang cukup besar. Sebab, pada umumnya, aturan di dua kawasan tersebut cukup ketat dalam hal kendaraan medis.

Namun, berkat komunikasi yang baik, Indonesia kini menjadi satu-satunya negara yang mendapat izin membawa ambulans sendiri ke dalam area tenda jemaah, demi mendekatkan pelayanan kesehatan bagi peserta haji asal Indonesia.

Keistimewaan ini menjadi langkah strategis, mengingat Indonesia mengirimkan jemaah haji dalam jumlah besar setiap tahunnya.

Tahun ini, total jemaah dari Indonesia mencapai lebih dari 220 ribu orang, yang mencakup kuota haji reguler dan khusus.

Angka tersebut mencerminkan sekitar seperempat dari keseluruhan kuota haji internasional, sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan yang optimal menjadi hal yang sangat krusial.

Selain ambulans, pelayanan kesehatan lainnya juga mendapat perhatian. Sebelumnya, otoritas kesehatan Arab Saudi sempat menetapkan bahwa jemaah yang sakit harus dirujuk ke rumah sakit mereka.

Hal ini membuat sebagian jemaah merasa khawatir dan menahan diri untuk tidak memeriksakan kondisi kesehatannya karena takut tidak dapat kembali ke rombongan.

Melihat kondisi tersebut, Kemenag melakukan pendekatan kembali dengan pemerintah Arab Saudi, termasuk kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan mereka.

Hasil dari upaya ini adalah diizinkannya Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) kembali beroperasi untuk melayani jemaah Indonesia secara langsung.

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Alasan Visa Haji Furoda yang Tidak Terbit, Menag: Banyak Aturan Baru dari Arab Saudi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Kemenag, Kementrian Agama Republik Indonesia, Riset Tim Suratdokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X