• Senin, 22 Desember 2025

Idul Adha 2025: Apa Hukum Menjual Daging Kurban? Ini Tuntunan Al-Quran dan Hadits Rasulullah saw

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 23:30 WIB
Apa hukum menjual daging kurban?
Apa hukum menjual daging kurban?

Perlu diingat bahwa larangan ini berlaku tidak hanya pada kurban sunnah, tetapi juga pada kurban nazar. Dalam kedua jenis ibadah ini, hewan yang telah diniatkan sebagai kurban tidak lagi menjadi milik pribadi, melainkan menjadi hak bagi penerima manfaatnya. Maka dari itu, tidak diperbolehkan mengambil keuntungan materi dari bagian apa pun dari hewan tersebut.

Momentum Idul Adha sebaiknya dijadikan ajang untuk memperkuat nilai-nilai keikhlasan dan berbagi, bukan malah menjadi kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi.

Semangat pengorbanan yang terkandung dalam ibadah kurban mengajarkan pentingnya memberi tanpa pamrih, serta mendekatkan diri kepada Allah melalui tindakan sosial yang bermakna.

Dengan memahami aturan ini secara utuh, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih benar dan penuh kesadaran.

Memberikan daging kurban kepada yang berhak, tanpa menjualnya, adalah bentuk nyata dari ketaatan kepada syariat dan kepedulian terhadap sesama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Riset Tim Suratdokter, alquran

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X