• Senin, 22 Desember 2025

Cermati! Sudahkah Memenuhi Syarat Kambing yang Sah untuk Dijadikan Hewan Kurban Idul Adha 2025, Ini 4 Kondisi Fisik yang Harus Dihindari

Photo Author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 23:00 WIB
Sudahkah memenuhi syarat kambing yang sah untuk hewan kurban?
Sudahkah memenuhi syarat kambing yang sah untuk hewan kurban?

Selain dari jenis dan usia, hal penting lainnya adalah kondisi fisik kambing. Hewan yang dipilih harus dalam keadaan sehat secara keseluruhan.

Ada empat kondisi cacat atau gangguan fisik yang jika ditemukan, membuat hewan tidak layak untuk dikurbankan.

Baca Juga: Cegah Kolesterol Saat Idul Adha, Ini Dia Tips Sehat Makan Besar untuk Merayakan Qurban!

Cacat ini bukan sekadar soal estetika, tetapi menunjukkan bahwa hewan tersebut tidak memenuhi syarat ibadah yang sempurna.

  1. Kebutaan pada salah satu atau kedua mata – Kambing yang penglihatannya terganggu tidak dianggap sehat, bahkan bila ia tampak aktif sekalipun.
  2. Pincang berat yang memengaruhi cara berjalan – Bila hewan terlihat kesulitan berdiri atau berjalan, ini menjadi indikasi adanya gangguan pada kakinya.
  3. Kondisi tubuh sangat kurus – Hewan yang tampak kering, tulang menonjol, dan tidak memiliki cukup sumsum dalam tulangnya, dianggap tidak layak untuk dikurbankan.
  4. Penyakit berat yang terlihat jelas – Kambing dengan gejala sakit berat, seperti demam tinggi, luka bernanah, atau tidak nafsu makan, sebaiknya tidak dipilih sebagai hewan kurban.

Pentingnya Memastikan Hewan dalam Kondisi Prima

Memastikan kambing dalam kondisi sehat tidak hanya berkaitan dengan syarat agama, tetapi juga berhubungan dengan keamanan kesehatan daging yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Hewan yang sakit bisa membawa risiko penularan penyakit, apalagi jika tidak diperiksa secara menyeluruh. Maka, selain mengecek secara fisik, penting pula memastikan kambing diperiksa oleh petugas kesehatan hewan atau memiliki surat keterangan sehat dari dinas terkait.

Memilih hewan kurban tidak bisa asal-asalan. Selain niat yang tulus, memastikan hewan sesuai syarat adalah bentuk tanggung jawab terhadap ibadah itu sendiri.

Empat kondisi yang wajib dihindari—kebutaan, pincang berat, sangat kurus, dan sakit parah—harus menjadi acuan utama saat membeli hewan kurban tahun ini. Dengan demikian, ibadah kurban bisa dijalankan dengan lebih tenang, sah, dan sesuai ajaran Islam.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Afida Rafi

Sumber: Kementrian Agama Republik Indonesia, Riset Tim Suratdokter, BAZNAS, Majelis Ulama Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X