Baca Juga: Tidak Ada Lagi Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Lalu Iurannyapun Dirubah: Begini Aturan Updatenya
Penilaian “darurat atau tidak” sebaiknya tidak hanya berdasarkan parameter medis, tetapi juga faktor sosial dan kemampuan pasien untuk kembali ke Faskes 1 dalam kondisi tidak fit.
Apa yang Bisa Dilakukan Pasien?
Jika mengalami situasi serupa, pasien sebaiknya:
- Menyampaikan keluhan dengan jelas dan detail, agar penilaian medis lebih akurat.
- Tidak ragu meminta pemeriksaan lebih lanjut jika merasa gejala memburuk.
- Jika tetap diminta kembali ke Faskes 1, mintalah pendamping atau keluarga untuk membantu.
- Jika dirasa tidak adil, pasien berhak melaporkan kejadian ke BPJS Kesehatan atau Dinas Kesehatan setempat.
Kejadian di Surabaya menjadi pengingat bahwa sistem pelayanan kesehatan perlu terus ditinjau dari sisi kemanusiaan, bukan hanya prosedur. Lemas yang dirasakan pasien bisa jadi sinyal awal kondisi serius.
Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pasien dan tenaga medis menjadi kunci utama agar tidak terjadi salah paham dan keterlambatan penanganan.
Setiap pasien berhak mendapat penanganan yang cepat dan layak. Semoga kejadian seperti ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak demi layanan kesehatan yang lebih adil dan manusiawi.***
Artikel Terkait
Begini Cara Berobat Dengan Menggunakan Layanan BPJS Kesehatan Saat Mudik
BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Posko BPJS Kesehatan di Pelabuhan Merak Berikan Layanan Cek Tensi dan Pijat Gratis
Tidak Ada Lagi Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Lalu Iurannyapun Dirubah: Begini Aturan Updatenya
Seorang Pasien di Surabaya Diminta Kembali Berobat ke Faskes 1 Karena Belum Dianggap Darurat: Kenali Prosedur BPJS