Namun, publik menanti sikap tegas dari institusi pendidikan untuk menanggapi secara adil dan profesional apabila keterlibatan pelaku terbukti.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa privasi dan keselamatan individu, terutama perempuan, harus menjadi perhatian serius di semua lingkungan, termasuk tempat tinggal sementara seperti kos.
Para penghuni kost, khususnya perempuan, diimbau untuk selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi pelanggaran privasi.
Proses hukum akan terus berlanjut dan pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi korban. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan dapat menjadi pelajaran penting bagi seluruh elemen masyarakat.***
Artikel Terkait
Dokter Residen Unpad yang Memerkosa Kerabat Pasien di RSHS, Mengaku Menyesal Atas Perbuatannya
Polisi Tetapkan Ada 2 Korban Tambahan dari Dokter PPDS Cabul, Terungkap Keduanya Merupakan Pasien: Masih di Rumah Sakit
Dokter PPDS yang Rudapaksa Anak Pasien RSHS Ditetapkan Sebagai Tersangka, STR Dicabut Permanen dan Tidak Bisa Praktik Lagi
Meski Keluarga Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Beri Maaf pada Pelaku, Tetap Minta Keadilan
Polisi Ungkap Motif Dokter Residen yang Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS: Akan Diperkuat dengan Forensik