• Senin, 22 Desember 2025

Kesaksian Ahli Telematika di Sidang Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ungkap Ada Tindak Kekerasan Sampai Terpental

Photo Author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 23:08 WIB
Paula Verhoeven bawa saksi ahli digital forensik, muncul isu telah terjadi KDRT.
Paula Verhoeven bawa saksi ahli digital forensik, muncul isu telah terjadi KDRT.

Di sisi lain, kuasa hukum Baim Wong, Usman A. Lawara, membantah adanya tindakan KDRT dalam rumah tangga kliennya.

Menurutnya, dalam rekaman yang ditampilkan, tidak ada kontak fisik yang terjadi seperti yang disampaikan oleh pihak Paula.

Baca Juga: KDRT Pada Ibu Hamil: Segera Cari Pertolongan Jika Mengalaminya

Ia menegaskan bahwa memang terdapat percakapan serius antara Baim dan Paula, namun kesimpulan yang menyebutkan adanya kontak fisik hingga terpental dianggapnya hanya klaim sepihak.

Menurutnya, jika ada anggapan bahwa Paula terpental, hal tersebut merupakan interpretasi dari pihak yang menghadirkan saksi ahli.

Baim Wong Akan Mengajukan Bukti Tandingan

Menanggapi kesaksian yang diberikan oleh pihak Paula, Baim Wong berencana menghadirkan bukti tambahan dalam sidang selanjutnya.

Kuasa hukumnya menyatakan bahwa ada dua hingga tiga bukti yang akan diajukan untuk membantah tuduhan yang disampaikan.

Selain itu, Usman juga menyoroti bahwa video CCTV yang digunakan sebagai bukti dalam persidangan diduga tidak diperiksa secara utuh.

Ia menyebutkan bahwa ada bagian video yang menurut Baim lebih penting untuk ditampilkan, namun tidak dimasukkan dalam analisis yang disampaikan oleh pihak Paula.

Sidang Lanjutan Dijadwalkan pada 5 Maret 2025

Sidang cerai antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih akan berlanjut. Agenda berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 5 Maret 2025, di mana Baim berencana mengajukan bukti baru untuk memperkuat pembelaannya.

Baca Juga: Mengapa Pelaku Perselingkuhan Cenderung Melakukan KDRT?

Perkara ini semakin menarik perhatian publik karena adanya dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga yang didukung oleh bukti rekaman CCTV.

Namun, perdebatan antara kedua belah pihak masih terus berlangsung, dan keputusan akhir akan ditentukan oleh majelis hakim dalam sidang yang akan datang.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: youtube, kumparan, Riset Tim Suratdokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X