SURATDOKTER.com - Sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan advokat Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mengalami penundaan pada Kamis, 20 Februari 2025.
Persidangan yang seharusnya berlangsung sesuai jadwal tersebut harus dihentikan sementara setelah Hotman Paris mengalami gangguan kesehatan yang cukup serius hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Dalam sidang tersebut, kondisi kesehatan Hotman Paris terlihat menurun secara bertahap. Salah satu pihak yang hadir dalam persidangan menyadari bahwa wajah Hotman tampak semakin pucat.
Bahkan, ketika mendapat pertanyaan dalam sidang, respons yang diberikan mulai kurang jelas dan tidak nyambung dengan pembahasan.
Baca Juga: Belajar Dari Kondisi Hotman Paris, Begini Gejala Penyumbatan Pembuluh Darah
Beberapa orang yang ada di ruangan, termasuk Razman Arif Nasution, melihat bahwa Hotman mulai kehilangan fokus. Beberapa dokumen yang dipegangnya jatuh di kedua sisi meja, dan ia tampak kesulitan mempertahankan perhatiannya terhadap jalannya sidang.
Kondisi ini akhirnya semakin memburuk hingga ia harus dibopong keluar ruangan dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Doa dan Harapan dari Razman Arif Nasution
Menanggapi kondisi Hotman Paris, Razman Arif Nasution menyampaikan harapannya agar rekannya tersebut segera pulih. Ia mengungkapkan bahwa Hotman masih sangat dibutuhkan dalam dunia hukum, mengingat banyaknya kasus besar yang ditanganinya.
Menurut Razman, sosok Hotman adalah seorang pengacara luar biasa yang perannya tidak bisa dianggap remeh.
Ia berharap Hotman segera mendapatkan perawatan yang dibutuhkan agar dapat kembali bugar dan melanjutkan tugasnya dalam membantu banyak orang yang membutuhkan jasanya.
Selain itu, Razman juga menyebut bahwa sidang yang tertunda ini telah dijadwalkan ulang dan akan kembali digelar pada Kamis, 27 Februari 2025. Ia pun berniat untuk bertemu dengan Hotman pada hari itu, seraya berharap kondisi kesehatannya sudah membaik.
Kasus Hukum yang Melibatkan Razman Arif Nasution
Sebelum insiden ini terjadi, Hotman Paris telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus hukum yang menyeret nama Razman Arif Nasution.
Kasus ini berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di ruang sidang PN Jakarta Utara, di mana Razman dan beberapa orang lainnya diduga melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum.
Baca Juga: Amerika Tengah Menghadapi Wabah Flu, Rumah Sakit Penuh
Artikel Terkait
Ada 144 Penyakit yang Tidak Dicover Oleh BPJS Saat di Rumah Sakit
Kabar Duka Datang Dari Artis Jessica Iskandar: Ayah Sudah Tidak Sakit Lagi
Benarkah Rumah Sakit di Cina Kembali Penuh Karena Kasus Covid?
26 Siswa Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Dihukum Push Up 400Kali: Terkena Gejala Rhabdomyolysis
Amerika Tengah Menghadapi Wabah Flu, Rumah Sakit Penuh