Sumarjaya juga mengatakan bahwa layanan darurat ini bisa diakses oleh masyarakat baik di kabupaten ataupun kota di Indonesia.
Untuk daerah yang belum memiliki Public Safety Center (PSC), maka panggilan kegawatdaruratan akan diteruskan ke rumah sakit terdekat yang bisa menangani situasi tersebut.
Regulasi dan Fitur Layanan Darurat 119
Dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016, layanan darurat medis 119 kini menjadi standar nasional dalam penanganan keadaan darurat kesehatan. Ini artinya, siapa pun dan di mana pun berada, dapat dengan mudah mengakses bantuan medis kapan saja dibutuhkan.
Beberapa layanan yang ditawarkan oleh nomor darurat ini antara lain:
- Panduan tindakan awal melalui algoritma kegawatdaruratan.
- Pengiriman petugas medis dan ambulans ke lokasi kejadian.
- Pengantaran pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.
Selain itu, layanan Public Safety Center (PSC) 119 juga menawarkan informasi mengenai ketersediaan ruang di rumah sakit terdekat, fasilitas kesehatan yang tersedia, hingga informasi terkait ambulans.
Dengan peningkatan aksesibilitas melalui SATUSEHAT Mobile, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan penanganan medis dalam situasi darurat, sekaligus memperkuat sistem kegawatdaruratan medis di Indonesia.
Jadi, jangan ragu untuk menggunakan layanan ini melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile saat kondisi darurat terjadi!***
Artikel Terkait
Keterlibatan BPJS Kesehatan Dalam Program Pengecekan Kesehatan Gratis Era Prabowo
Mahulu Raih Penghargaan UHC 2024, BPJS Kesehatan Dukung Penuh
Lewat Fitur BUGAR, BPJS Kesehatan Dorong Peserta JKN Hidup Lebih Sehat
Kemensos Bantu 2.055 Pemulung Bantargebang Dapatkan BPJS Kesehatan
Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan: 1.452 Peserta JKN Gunakan Program Rehab