• Senin, 22 Desember 2025

Cegah Penularan MPOX, Kemenhub Wajibkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Memakai Satu Sehat

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 16:51 WIB
Pelaku perjalanan ke luar negeri wajib menggunakan satu sehat
Pelaku perjalanan ke luar negeri wajib menggunakan satu sehat

SuratDokter.com -  Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit cacar monyet atau Mpox di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan aturan baru bagi pelaku perjalanan internasional.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) 5 DJPU Tahun 2024 yang mewajibkan setiap pelaku perjalanan luar negeri, baik personel penerbangan maupun penumpang, untuk menggunakan aplikasi Satu Sehat atau Health Pass.

Langkah ini diambil setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit Mpox sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat global pada 14 Agustus 2024.

Sebagai respons, Kemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, mewajibkan penggunaan Satu Sehat bagi pelaku perjalanan yang menuju Indonesia, mulai berlaku sejak 27 Agustus 2024.

Baca Juga: Amerika Yakin Wabah MPOX Tidak Akan Membuat Lockdown Sekolah: Ini Penjelasannya!

Direktur Jenderal Perhubungan Udara yaitu Maria Kristi Endah Murni, menjelaskan bahwa aturan ini juga mengharuskan Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing yang melayani rute internasional untuk menginformasikan kepada penumpang mengenai kewajiban pengisian formulir swadeklarasi elektronik melalui aplikasi Satu Sehat.

"Penggunaan aplikasi Satu Sehat ini penting untuk memastikan bahwa setiap pelaku perjalanan luar negeri telah melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Mpox sebelum memasuki wilayah Indonesia," ujar Kristi dalam keterangan resminya pada Rabu (28/8/2024).

Aplikasi Satu Sehat dirancang untuk memudahkan pengisian formulir swadeklarasi oleh para pelaku perjalanan sebelum keberangkatan, dan memantau kondisi kesehatan mereka selama perjalanan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Mpox di bandara-bandara internasional di Indonesia.

Lebih lanjut, Kristi menambahkan bahwa koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan akan dilakukan secara ketat di setiap bandara internasional.

Hal ini untuk memastikan penanganan cepat jika ditemukan penumpang yang diduga terjangkit penyakit Mpox.

Baca Juga: Singapura Waspadai Penyebaran Mpox atau Cacar Monyet: Perketat Pos Perbatasan

Kristi,dalam pidatonya, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan aturan tersebut.

Beliau berharap agar semua pihak dapat menjalankan aturan tersebut dengan penuh tanggung jawab untuk mencegah meluasnya penyakit Mpox di Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tia mardwi

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X