Bagaimana cara membuat BPJS Kesehatan? Berikut ini cara daftarnya secara online:
- Unduh (download) aplikasi Mobile JKN
- Mulai dengan klik “Daftar”, lalu pilih “Pendaftaran Peserta Baru”
- Setujui seluruh syarat dan ketentuan yang tertulis
- Masukkan Nomor Induk Keluarga (NIK) sesuai yang ada di KTP, nanti daftar informasi mengenai daftar anggota keluarga akan muncul
- Isi semua data keluarga yang diminta oleh aplikasi
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan
- Tulis alamat email yang masih aktif untuk mendapatkan kode verifikasi
- Setelah mendapat kode verifikasi, masukkan ke aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan nomor virtual account
- Virtual account ini nanti akan digunakan untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan
- Nantinya, iuran bisa dibayarkan melalui akun bank BCA, BNI, BRI, BTN, atau Mandiri
Ketentuan mengurus SIM harus punya BPJS Kesehatan aktif ini memang masih belum berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, tidak ada salahnya jika Anda mulai mengurus BPJS Kesehatan mulai dari sekarang. ***
Artikel Terkait
Perbedaan dan Persamaan antara BPJS, KIS, JKN, KJS, Jamkesda dan Jamkesmas
Berapa Lama Maksimal Pasien BPJS Kesehatan Dirawat Inap di Rumah Sakit?
Mudah! 2 Cara Cek Ketersediaan Kamar Tidur BPJS Kesehatan di Rumah Sakit
Gelang yang Dipakai Oleh Pasien di Rumah Sakit Ternyata Banyak Jenis Warnanya Lho dan Artinya Beda-Beda: Warna Ungu Paling Seram
Program Rehab dari BPJS: Solusi Tepat Atasi Tunggakan Iuran JKN