• Senin, 22 Desember 2025

Resign Massal Dokter di Korea Selatan Masih Berlanjut, Pemerintah Ancam akan Menerima Hukuman

Photo Author
- Sabtu, 2 Maret 2024 | 08:36 WIB
Aksi mogok kerja dan ressign massal dokter di Korea Selatan (X (twitter)/@Reuters)
Aksi mogok kerja dan ressign massal dokter di Korea Selatan (X (twitter)/@Reuters)

Batas akhir sebelum penangkapan dan hukuman ini habis terhitung pada Kami (29/02).

Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Gangguan Kepribadian Menurut Dokter, Ternyata Banyak Golongannya!

"Jika para dokter muda kembali bekerja hari ini, kami tidak akan meminta pertanggungjawaban mereka" Ungkap Mentri Kesehatan Korea Selatan Cho Kyoo-hong dalam wawancara di radio lokal SBS Kamis pagi (29/02).

Menurut Cho Kyoo-hong, sebagian dokter yang ikut dalam aksi mogok kerja sudah mulai kembali bekerja di rumah sakit masing-masing.

Ia juga mengakui bahwa yang kembali bekerja ‘belum terwujud dalam skala penuh’.

"karena hari ini adalah batas terakhir bagi para dokter untuk kembali bekerja, saya memohon kepada mereka kembali lah untuk para pasien", kata Cho Kyoo-hong.

Bahkan sebelumnya pada Selasa (27/02/2024), Kementerian Korea Selatan meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini.

Pada para dokter yang ikut andil dalam aksi demo mogok kerja ini dan 5 orang lainnya yang terikat dengan Asosiasi Medis Korea (KMA).

Pihak pemerintah mengungkapkan bahwa mereka akan tetap berkomitmen terhadap rencananya.

Dalam membuka penerimaan di sekolah kedokteran yang ditingkatkan sampai dengan 65 persen.

Dengan berdasarkan pada alasan kelangkaan para tenaga medis yang profesional dan krisis demografi yang terjadi disana.

Dan juga banyak yang mendukung keputusan ini hampir 75 persen masyarakat Korea Selatan memberi respon positif pada reformasi pemerintah.

Demikianlah kasus mogok kerja yang dilakukan dokter di Korea Selatan yang masih berlanjut sampai sekarang.

Baca Juga: Ribuan Dokter di Korea Selatan Mengundurkan Diri dari Rumah Sakit, Ternyata ini Penyebabnya

Dan juga hukuman tegas yang diambil oleh pemerintah disana.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dewi Wijayanti

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X