Petugas penyelenggara pemilu dan pilkada yang sehat akan memiliki stamina yang lebih baik, sehingga dapat bekerja lebih lama dan lebih produktif.
-
Meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada
Petugas penyelenggara pemilu dan pilkada yang mengetahui kondisi kesehatannya akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan tugasnya.
Petugas penyelenggara pemilu dan pilkada yang memiliki kondisi kesehatan yang baik akan merasa lebih percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.
Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang Harus Mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan
Layanan skrining riwayat kesehatan diperuntukkan bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu dan pilkada, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN.
Petugas penyelenggara pemilu dan pilkada yang harus mengikuti skrining riwayat kesehatan meliputi:
- Petugas KPU dan Bawaslu
- Petugas PPK, PPS, dan KPPS
- Petugas keamanan dan keamanan
- Petugas administrasi
Petugas penyelenggara pemilu dan pilkada yang tidak mengikuti skrining riwayat kesehatan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada.
Cara Mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan
Untuk mengikuti skrining riwayat kesehatan, petugas penyelenggara pemilu dan pilkada dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi tautan https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan Tanggal Lahir
- Isi seluruh pertanyaan skrining riwayat kesehatan
- Klik tombol "Kirim"
Hasil skrining riwayat kesehatan akan disampaikan kepada petugas penyelenggara pemilu dan pilkada secara langsung melalui aplikasi.***
Artikel Terkait
Syarat dan Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI, Agar Bebas Iuran Bulanan
Ratusan petugas KPPS meninggal pada Pemilu 2019, Ini Tips Bekerja Tetap Fit dan Tidak Cepat Lelah
Tes Kesehatan KPPS Pemilu 2024 Diwajibkan KPU, Berikut Tahapan, Biaya dan Format Surat Keterangan Sehat
Warga Gresik Keluhkan Sulitnya Cara Mengurus Surat Kesehatan untuk KPPS Pemilu
Kenapa Penanganan Peserta BPJS lelet? Diskriminasikah?