SURATDOKTER.com - Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang aman dan sehat, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu untuk menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan bagi seluruh petugas penyelenggara pemilu dan pilkada.
Dikutip dari akun instagram @bpjskesehatan_ri pada hari Sabtu, 13 Januari 2024 Layanan skrining riwayat kesehatan ini dapat diakses secara gratis oleh seluruh petugas penyelenggara pemilu dan pilkada melalui tautan https://webskriningpetugaspenyelenggarapemilu.bpjs-kesehatan.go.id/.
Petugas penyelenggara pemilu dan pilkada dapat mengisi seluruh pertanyaan skrining riwayat kesehatan secara mandiri.
Skrining riwayat kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan petugas penyelenggara pemilu dan pilkada, sehingga dapat diantisipasi jika terjadi kondisi kesehatan yang tidak diinginkan selama pelaksanaan pemilu dan pilkada.
Skrining riwayat kesehatan ini meliputi pertanyaan tentang riwayat penyakit, riwayat vaksinasi, dan riwayat perjalanan.
Hasil skrining riwayat kesehatan akan disampaikan kepada petugas penyelenggara pemilu dan pilkada secara langsung melalui aplikasi.
Petugas penyelenggara pemilu dan pilkada yang memiliki kondisi kesehatan tertentu akan diberikan rekomendasi penanganan oleh BPJS Kesehatan.
Layanan skrining riwayat kesehatan ini merupakan upaya untuk menjamin kesehatan dan keselamatan petugas penyelenggara pemilu dan pilkada.
Dengan mengetahui kondisi kesehatan petugas penyelenggara pemilu dan pilkada, diharapkan dapat meningkatkan kesiapan petugas dalam melaksanakan tugasnya selama pemilu dan pilkada.
Manfaat Skrining Riwayat Kesehatan Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada
Layanan skrining riwayat kesehatan memiliki berbagai manfaat bagi petugas penyelenggara pemilu dan pilkada, antara lain:
-
Mendeteksi kondisi kesehatan yang tidak diinginkan
Skrining riwayat kesehatan dapat membantu petugas penyelenggara pemilu dan pilkada untuk mengetahui kondisi kesehatannya, termasuk kondisi kesehatan yang tidak diinginkan, seperti penyakit kronis, penyakit menular, atau penyakit bawaan.
Dengan mengetahui kondisi kesehatannya, petugas penyelenggara pemilu dan pilkada dapat melakukan penanganan yang tepat untuk mencegah kondisi kesehatannya memburuk.
-
Meningkatkan kesiapan petugas dalam melaksanakan tugasnya
Petugas penyelenggara pemilu dan pilkada yang memiliki kondisi kesehatan yang baik akan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
Artikel Terkait
Syarat dan Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI, Agar Bebas Iuran Bulanan
Ratusan petugas KPPS meninggal pada Pemilu 2019, Ini Tips Bekerja Tetap Fit dan Tidak Cepat Lelah
Tes Kesehatan KPPS Pemilu 2024 Diwajibkan KPU, Berikut Tahapan, Biaya dan Format Surat Keterangan Sehat
Warga Gresik Keluhkan Sulitnya Cara Mengurus Surat Kesehatan untuk KPPS Pemilu
Kenapa Penanganan Peserta BPJS lelet? Diskriminasikah?