Semua kelas BPJS Kesehatan tersebut mendapatkan fasilitas perawatan dan pelayanan obat yang sama.
Pelayanan tersebut terdiri dari konsultasi dokter, dan pemeriksaan penunjang yang mencakup laboratorium, radiologi, obat dan lainnya.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pindah BPJS Mandiri ke KIS PBI, Agar Bebas Iuran Bulanan
Kriteria Ruang Perawatan Berdasarkan KRIS
Berikut 12 kriteria yang harus dipenuhi pihak rumah sakit untuk dapat merawat pasien BPJS Kesehatan berdasarkan sistem KRIS.
1. Bangunan yang digunakan tidak boleh mempunyai tingkat porositas tinggi
2. Memiliki ventilasi udara yang baik
3. Memiliki pencahayaan ruangan yang baik
4. Kelengkapan tempat tidur yang layak
5. Adanya nakas pada tiap tempat tidur perawatan
6. Temperatur ruangan yang memadai
7. Ruang perawatan dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, dan penyakit infeksi atau non infeksi;
8. Kepadatan ruang perawatan dan kualitas tempat tidur.
9. Adanya tirai antar tempat tidur
10. Terdapat kamar mandi dalam ruangan rawat inap
11. Kamar mandi harus memenuhi standar aksesibilitas