Pastikan Anda melakukan validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan saat mendaftar di rumah sakit.
Jangan lupakan untuk melampirkan Surat Laporan Polisi sebagai bukti kejadian kecelakaan.
Jika klaim Anda mendapat persetujuan, maka BPJS Kesehatan akan menanggung biaya perawatan di rumah sakit.***