SURATDOKTER.com - Pentingnya kesehatan menjadi perhatian utama bagi setiap keluarga.
Di Indonesia sendiri, program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberikan akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat.
Namun, ada satu pertanyaan yang sering muncul. Sampai berapa batas usia anak ikut BPJS Kesehatan milik orangtuanya?
Baca Juga: Apakah Biaya Operasi Laparoskopi Ditanggung BPJS Kesehatan? Ternyata Ini Faktanya!
Artikel berikut ini akan membahas masalah tersebut serta bagaimana cara mengurus BPJS Kesehatan bila usia anak sudah melampaui batas.
Simak hingga selesai.
Batas Usia Anak Ikut Kepesertaan BPJS Kesehatan Milik Orangtua
Pertanyaan tentang batas usia anak yang masih bisa ikut BPJS Kesehatan milik orangtuanya ini sangat penting.
Mengingat jika perlindungan kesehatan bagi anak merupakan prioritas bagi orangtua.
Baca Juga: Usia Hanya Angka! Berikut Rahasia dan Tips agar Terlihat Lebih Muda
BPJS Kesehatan menetapkan batasan usia bagi anak yang bisa ditanggung dalam program orangtua mereka.
Biasanya, batasan usia anak yang dapat diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan adalah hingga usia 21 tahun.
Batasan usia ini sejalan dengan kondisi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.
Di usia ini, anak masih memerlukan perlindungan kesehatan secara menyeluruh.
Baca Juga: Fakta Golden Blood Golongan Darah Langka