SURATDOKTER.com - Bulan ramadhan merupakan salah satu momen suci umat muslim di seluruh dunia, umat muslim diwajibkan untuk dapat berpuasa selama satu bulan lamanya.
Namun jika ada yang mengalami sakit ketika bulan ramadhan tiba, maka akan muncul kebingungan tentang kapan waktu yang tepat untuk mengkonsumsi obat.
Pasalnya pada bulan puasa anda tidak diperbolehkan untuk mengkonsumsi sejak berakhirnya sahur hingga berbuka nanti
lalu bagaimana cara minum obat ketika anda berpuasa di bulan suci ramadhan? simak artikel berikut ini untuk mengetahui caranya
Baca Juga: DHP, Obat untuk Malaria Tidak Lagi Ditanggung Oleh BPJS Kesehatan, Berikut Faktanya!
Jenis Obat yang Tidak Membatalkan Puasa.
Meski saat berpuasa kita tidak diijinkan untuk makan dan minum, terdapat banyak obat yang dapat digunakan tanpa perlu memakan atau meminumnya terlebih dahulu.
Berikut ini beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa
- Obat yang diserap melalui kulit seperti salep, krim dan plester.
- obat yang disuntikan baik melalui sendi, otot, kulit, dan vena (kecuali pemberian makanan melalui intravena)
- Obat tetes mata atau telinga
- obat kumur
- obat asma berbentuk inhaler
- pemberian gas oksigen
- obat yang digunakan melalui rektal, seperti suppositoria.
Baca Juga: Mengenal BPJS Kesehatan PBI Bebas Iuran, Begini Cara Daftar dan Syaratnya
Cara minum Obat Ketika Berpuasa
Jika anda memang harus mengkonsumsi obat secara ditelan, maka anda harus menyesuaikan jadwal dan waktu ketika mengkonsumsi obat tersebut.
Berikut ini uraian cara meminum obat saat puasa.
- Obat 1 Kali Sehari
Jika anda dijadwalkan untuk mengkonsumsi obat 1 kali dalam sehari, anda tidak perlu melakukan penyesuaian jadwal untuk dapat mengkonsumsi obat.
Pasalnya obat ini bisa dikonsumsi pada malam hari setelah berbuka atau sebelum sahur berakhir.
Penjadwalan mengkonsumsi obat dapat anda jadwalkan sesuai dengan kebutuhan obat yang anda konsumsi.
Jika anda mengkonsumsi obat seperti antihipertensi, maka disarankan untuk mengkonsumsinya setelah makan sahur.