SURATDOKTER.com - Pergi ke luar kota tapi kamu lagi sakit? Jangan khawatir kamu masih bisa lho pakai fasilitas BPJS kesehatan di luar kota. Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Memanfaatkan Fasilitas BPJS di Luar Kota
Apakah kamu tahu bahwa fasilitas BPJS kesehatan di luar bisa di akses lho. Mau tahu caranya bagaimana?
1. Datangi fasilitas kesehatan
Apabila kamu sakit, kamu bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama yang ada di kota tempat yang kamu kunjungi.
Baik itu dokter umum maupun gigi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Praktis! Membuat Surat Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Secara Online
2. Bawalah dokumen identitas dirimu dan kartu BPJS kesehatan milikmu
Ketika memeriksakan kesehatan di luar kota. Prosedurnya sama seperti ketika di kotamu.
Yakni cukup tunjukkan dokumen identitas kamu dan juga tunjukkan kartu BPJS kesehatan kamu saat akan diperiksa.
3. Surat rujukan jika diperlukan
Apabila kondisi kesehatanmu semakin parah, maka jika diperlukan dokter akan memberikan surat rujukan untuk perawatan lebih lanjut. Syarat ini sama seperti ketika di kotamu.
Syarat Memanfaatkan Fasilitas BPJS Kesehatan di Luar Kota
Sebelum kamu memanfaatkan fasilitas BPJS kesehatan di luar kota, kamu harus tahu seperti apa syarat yang harus kamu penuhi.
1. Maksimal jumlah kunjungan
Bagi kamu yang sakit dan ingin memanfaatkan fasilitas BPJS kesehatan pada saat di luar kota, jumlah kunjungan yang bisa kamu akes dalam waktu satu bulan adalah sejumlah 3 kali.
Jumlah tersebut mengingat merupakan pengunjung sementara.
2. Pindah faskes
Jika kamu tinggal di suatu kota dalam waktu yang cukup lama, maka kamu disarankan untuk memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama kamu.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pindah Rujukan BPJS Kesehatan
Sebab kamu akan tinggal dalam jangka yang lumayan panjang. Jika kamu hanya maksimal 1 bulan maka kamu tidak harus mengganti fasilitas kesehatan milikmu.
Jadi sudah tahu Khan cara memanfaatkan fasilitas BPJS kesehatan di luar kota.