kesehatan

Syarat dan Cara Pengajuan Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Lebih Mudah dengan Online

Kamis, 25 Januari 2024 | 07:00 WIB
ilustrasi syarat dan cara pengajuan pindah faskes BPJS (instagram @bpjskesehatan_ri)


SURATDOKTER.COM - Pelayanan BPJS Kesehatan memerlukan fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama untuk berobat awal.

Hal tersebut merupakan mekanisme yang telah diatur oleh BPJS Kesehatan. Jika layanan pada faskes pertama kurang lengkap dan memerlukan layanan kesehatan lebih tinggi maka akan diberikan surat rujukan.

Dalam beberapa situasi khusus peserta BPJS Kesehatan perlu melakukan pindah faskes pertama. Alasannya beragam mulai dari pindah domisili atau memang ingin berganti faskes kesehatan yang lain.

Sebelum mengajukan pindah faskes kesehatan alangkah lebih baiknya jika mengetahui syarat dan caranya.

Syarat Pindah Faskes BPJS Kesehatan

Terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan peserta BPJS Kesehatan melakukan perpindahan faskes tingkat satu jika kurang dari tiga bulan mengalami kondisi berikut:

1. Pindah domisili

2. Dalam masa penugasan dinas atau pelatihan yang dibuktikan dengan lampiran surat keterangan penugasan atau pelatihan.

3. Proses redistribusi (persebaran peserta yang belum merata) dan ingin kembali terdaftar pada faskes tahap pertama yang sebelumnya sudah tercantum

4. Penggantian faskes tingkat satu mulai berlaku sejak tanggal satu di bulan berikutnya.

Adapun dokumen yang perlu dibawa yaitu:

1. Kartu JKN-KIS peserta yang akan mengubah faskes BPJS Kesehatan

2. Kartu Keluarga

3. Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah

Selanjutnya pengajuan penggantian faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui beberapa cara baik online maupun offline.

Cara Pindah Faskes Pertama BPJS melalui Aplikasi Mobile JKN

Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengganti faskes kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN

Halaman:

Tags

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB