kesehatan

Cukup Bermodalkan HP, Urus BPJS Kesehatan Online dengan 3 Cara Ini, Bisa Di mana Saja dan Kapan Saja

Rabu, 17 Januari 2024 | 18:53 WIB
Gambar layanan administrasi BPJS Kesehatan oleh petugas (Facebook/BPJS Kesehatan)

SURATDOKTER.com - BPJS Kesehatan terus memberikan berbagai solusi untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus BPJS Kesehatan.

Saat ini pihak BPJS menawarkan 3 cara kepada masyarakat untuk mengurus BPJS Kesehatan secara online.

Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan cukup menggunakan HP mereka untuk mengurus BPJS Kesehatan secara online.

Apa saja 3 cara yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan? Simak artikel ini sampai selesai

Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi mobile JKN merupakan layanan BPJS Kesehatan berbasis aplikasi yang dapat diunduh melalui Google Playstore bagi pengguna android atau Appstore bagi pengguna iPhone.

Dengan digitalisasi yang dilakukan oleh pihak BPJS Kesehatan, masyarakat diharapkan akan dimudahkan dalam berbagai fitur pelayanan yang ditawarkan melalui aplikasi mobile JKN.

Jenis layanan yang ditawarkan oleh aplikasi mobile JKN diantaranya:

  1. Informasi umum tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  2. Informasi kepesertaan (iuran, data peserta, virtual account, dan riwayat pembayaran iuran)
  3. Informasi mengenai lokasi faskes, riwayat pelayanan, jadwal operasi, antrean online, ketersediaan tempat tidur dan konsultasi dokter secara online
  4. Pembaharuan data peserta
  5. Fitur REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap)
  6. Pendaftaran autodebit
  7. Pengaduan layanan JKN
  8. Screening riwayat kesehatan
  9. Manajemen kepesertaan
  10. Fitur minum obat bagi penderita TB paru

Berikut cara mendaftar peserta JKN melalui aplikasi mobile JKN:

  1. Buka menu pendaftaran peserta baru
  2. Baca semua syarat dan ketentuan, lalu klik selanjutnya
  3. Masukan nomor KK, isi captcha, lalu klik lanjut
  4. Klik tambah
  5. Isi form pendaftaran peserta, klik simpan
  6. Pilih kelas rawat inap. Setelah itu akan muncul iuran yang harus dibayarkan
  7. Masukan email dan nomor telpon untuk verifikasi
  8. Input kode OTP yang terkirim pada HP anda, lalu klik verifikasi
  9. Akan muncul halaman persetujuan peserta, harap baca dengan teliti, kemudian tap selanjutnya
  10. Pendaftaran peserta JKN berhasil dan anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran tagihan

 Baca Juga: Cara Mencicil Tunggakan Tagihan BPJS Kesehatan dengan Program REHAB

Melalui Pandawa

PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp merupakan layanan yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan dengan menggunakan media Whatsapp untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan pelayanan administrasi.

Pandawa dapat diakses melalui nomor 08118165165 pada hari dan jam kerja (Senin-Kamis, pukul 08.00 – 17.00 WIB, Jumat pukul 08.00-15.00 WIB).

Adapun jenis layanan yang ditawarkan pandawa yaitu:

  1. Pendaftaran baru
  2. Penambahan anggota keluarga
  3. Pengaktifan kembali status kepesertaan
  4. Perubahan/perbaikan data
  5. Mengubah Faskes Tingkat Pertama bagi TNI/Polri dan pindah domisili kurang dari 3 bulan
  6. Mengubah domisili jika belum 3 bulan dari domisili sebelumnya
  7. Perubahan kelas rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama
  8. Pengaktifan kembali nomor pembayaran iuran yang telah lewat masa bayar

Chika (Chat Assistant JKN)

CHIKA atau Chat Assistant JKN adalah kanal layanan informasi berupa chatbot yang tersedia di aplikasi Whatsapp melalui nomor 08118750400.

Facebook Messenger BPJS Kesehatan atau Telegram ke  https://t.me/Chika_BPJSKesehatan_bot. Jam pelayanan tersedia 24 jam.

Halaman:

Tags

Terkini

Vitamin yang Menunjang Kesehatan Mata Anak

Minggu, 30 November 2025 | 22:30 WIB