1. Melalui Mobile JKN
Menggunakan aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu cara sederhana untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store, tergantung perangkat iOS atau Android Anda.
- Jika Anda belum memiliki akun Mobile JKN, maka bisa pilih “Pendaftaran Pengguna Mobile”. Namun jika Anda sudah mendaftar, bisa langsung klik Login saja.
- Masukkan KTP/NIK, nomor kartu BPJS, dan data lain yang diminta.
- Pilih menu 'Ubah Data Peserta' dari opsi Menu yang ada di kiri atas setelah.
- Di kolom bawah, pilih kelas yang diinginkan. Selesai
2. Menggunakan Call Center
Menurunkan kelas peserta juga bisa dilakukan dengan menelepon call center BPJS Kesehatan. Sementara itu, di bawah ini adalah akun-akun call center dari BPJS:
- Menghubungi nomor telepon 1500 400.
- Mengguakan Telegram untuk menghubungi 0811 8750 400.
- Lakukan kontak melalui X (Twitter), Facebook, atau Instagram.
Baca Juga: Bolehlah Ibu Hamil Memelihara Kucing? Simak Penjelasan Berikut Ini
3. Melalui Mobile Customer Service
Mobile Customer Service (MCS) menawarkan kemudahan untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan tanpa harus pusing pergi ke kantor. Caranya adalah dengan lakukan langkah mudah berikut.
- Periksa jadwal dan lokasi MCS di laman media sosial BPJS Kesehatan seperti Instagram dan Twitter.
- Apabila kendaraan pelayanan keliling dari BPJS Kesehatan telah sudah Anda temukan, maka lanjutkan dengan menuju lokasi layanan tersebut.
- Ambil formulir FDIP yang disediakan petugas MCS untuk Anda.
- Masukkan data secara lengkap dan akurat.
- Setelah formulir diisi, pilih nomor antrian dan tunggu giliran Anda.
- Jika tiba giliran Anda, datang ke petugas di loket MCS.
- Serahkan dokumen dan formulir yang diperlukan.
- Jangan lupa memberi tahu petugas bahwa Anda ingin menurunkan kelas BPJS.
4. Datang ke Kantor BPJS Kesehatan
Panduan permohonan turun kelas BPJS Kesehatan secara offline dapat dilihat di bawah ini. Pastikan Anda membawa syarat-syarat yang disebutkan sebelumnya.
- Silakan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan.
- Siapkan dokumen, termasuk kartu BPJS dan Kartu Keluarga (KK).
- Isi formulir perubahan data yang telah disediakan kantor BPJS.
- Bawalah fotokopi buku rekening tabungan kepala atau anggota keluarga jika Anda belum melakukan autodebet rekening tabungan.
- Lengkapi formulir autodebet pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan di atas materai.
Bagi Anda yang merasa tidak mampu membayar iuran bulanan yang kecil, tetap bisa memanfaatkan fasilitas dan layanan BPJS Kesehatan dengan mempelajari cara turun kelas BPJS Kesehatan.
Sebab, BPJS Kesehatan merupakan salah satu sumber jaminan kesehatan bagi masyarakat. Semoga cara-cara di atas bisa bermanfaat bagi Anda!***
Artikel Terkait
Mengenal Program Rehab BPJS Kesehatan Dari Syarat Hingga Cara Daftarnya!
Denda yang Dibayarkan Ketika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Penjelasannya!
Begini Syarat dan Cara Melakukan Antrian Online BPJS Kesehatan yang Harus Dipahami!
Bagaimana Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline? Berikut Penjelasannya!
Jangan Macam-Macam! Ini Sanksi yang Akan Diterima Bila Kamu Menyalahgunakan Kartu BPJS Kesehatan