1. Lewat aplikasi mobile (JKN)
Peserta bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi mobile JKN dan juga bisa cek tagihan BPJS Kesehatan melalui mobile JKN.
2. WhatsApp asisten JKN
Untuk memberikan layanan mudah kepada masyarakat BPJS Kesehatan juga bisa dicek tagihan melalui WhatsApp asisten JKN untuk cek tagihan BPJS Kesehatan pastikan terlebih dahulu menyimpan nomor 0811 8750 400 ke dalam WhatsApp anda
3. SMS
Untuk cek BPJS Kesehatan juga bisa melalui SMS dengan melakukan pesan singkat ke nomor 087 775 500 400 dengan format tagihan spasi nomor kartu.
Peserta BPJS Kesehatan nantinya akan mendapat balasan secara rinci mengenai hasil tagihan BPJS Kesehatan.
Fungsi dari BPJS Kesehatan ini diharapkan mampu memberi kemudahan pada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat kesehatan dengan lebih mudah.***
Artikel Terkait
Berapa Iuran BPJS Kesehatan yang Harus Dibayarkan? Berikut Penjelasannya
Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif Atau Tidak Lewat Online
Mengenal Primary Care atau Pcare Eclaim BPJS, Ini Cara Login dan Manfaatnya
Panduan Lengkap Melahirkan dengan BPJS Kesehatan: Syarat, Prosedur, dan Biaya yang Ditanggung