• Senin, 22 Desember 2025

Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Offline dan Online

Photo Author
- Jumat, 22 Maret 2024 | 20:29 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan  (canva.com/courtneyk)
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (canva.com/courtneyk)

SURATDOKTER.com-Pengelolaan keuangan yang bijaksana tidak hanya tentang menghasilkan uang, tetapi juga tentang memanfaatkannya dengan baik saat diperlukan.

Memastikan bahwa Kamu dapat memanfaatkan program jaminan sosial yang tersedia, seperti BPJS Ketenagakerjaan, adalah bagian penting dari merencanakan keuangan di masa depan.

Artikel ini akan membahas secara rinci tentang cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk syarat-syarat yang perlu dipenuhi dan langkah-langkah yang harus diikuti.

Mengenal Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum memahami cara mencairkannya, sangat penting untuk memahami apa itu BPJS Ketenagakerjaan dan peran yang dimainkannya dalam sistem jaminan sosial di Indonesia.

Pemerintah Indonesia mendirikan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada karyawannya.

Berbagai jenis perlindungan termasuk dalam program ini, seperti jaminan kecelakaan kerja, hari tua, kematian, dan pensiun.

Baca Juga: Cara Daftar dan Input Data Tenaga Kerja di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Program Jaminan Ketenagakerjaan BPJS

Peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki akses ke empat program jaminan:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi saat bekerja atau terkait dengan pekerjaan serta biaya perawatan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan.

Jaminan Hari Tua (JHT): Dengan memenuhi syarat-syarat tertentu, peserta dapat mencairkan saldo JHT. JHT juga memberikan manfaat berupa hasil pengembangan investasi dan uang tunai yang berasal dari iuran yang dibayarkan oleh peserta dan perusahaan.

Jaminan Kematian (JK): Dalam kasus di mana peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, program ini memberikan santunan tunai kepada ahli waris atau keluarga yang ditinggalkan.

Jaminan Pensiun (JP): Program ini memberikan kepada peserta jaminan finansial agar mereka dapat hidup layak saat mereka pensiun. Jika peserta meninggal dunia, manfaat ini diberikan kepada ahli warisnya.

Dari keempat program tersebut, Jaminan Hari Tua (JHT) sering menjadi pertimbangan utama karena peserta memiliki kemampuan untuk mencairkan saldo JHT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan untuk Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum Kamu dapat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Kamu harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sofianti Herina

Sumber: Hasil Riset Tim SuratDokter

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X