Pengobatan yang ditanggung BPJS Kesehatan hanya yang direkomendasikan oleh dokter.
Selain itu, pemeriksaan laboratorium tidak dapat diminta secara mandiri oleh pasien.
Apabila Anda mempunyai keluhan atau sakit, dokter akan memerintahkan pemeriksaan darah atau pemeriksaan tambahan untuk memastikan diagnosis, dan BPJS Kesehatan dapat membiayai layanan tersebut.
Baca Juga: Orang dengan Golongan Darah O Tak Boleh Konsumsi Ikan Lele, Kenapa? Berikut Faktanya!
Daftar Biaya Medical Check Up (MCU) Berdasarkan Standar Pemerintah
Sekarang Anda tahu apakah bisa Medical Check Up pakai BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, penting untuk tahu harga biaya MCU ini agar Anda bisa secara rutin memeriksakan kondisi kesehatan.
Tergantung pada rumah sakit atau laboratorium yang Anda pilih, biaya paket Medical Check Up akan bervariasi. Ada jenis tes yang direkomendasikan untuk setiap tujuan pemeriksaan.
Berikut acuan biaya paket Medical Check Up berdasarkan standar biaya pemerintah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2014:
- Paket dasar = Rp757.000
- Paket pegawai = Rp262.000
- Paket Tenaga Kerja Indonesia =Rp711.000
- Paket eksekutif pria = Rp1.164.000
- Paket eksekutif wanita: = Rp1.926.000
- Paket Medical Check Up 100% dasar = Rp349.000
- Paket Medical Check Up 100% lengkap = Rp471.000
- Biaya Medical Check Up pranikah = Rp328.000/orang
- Biaya Medical Check Up pranikah (include pemeriksaan TORCH perempuan) = Rp2.019.000
- Biaya mMedical Check Up pranikah (inlcude pemeriksaan sperma laki-laki) = Rp414.000
- Biaya Medical Check Up tes jantung = Rp946.000
Namun, harga-harga ini hanyalah perkiraan. Standar biaya dapat bervariasi berdasarkan kebijakan pemerintah dan mungkin berbeda untuk setiap fasilitas kesehatan.
Demikian beberapa penjelasan mengenai MCU, mulai dari bisakah Medical Check Up pakai BPJS Kesehatan, hingga biaya standarnya. Semoga membantu!***