- Peserta wajib membawa identitas BPJS Kesehatan dan surat rujukan dari fasilitas kesehatan pertama.
- Peserta mendaftar di rumah sakit dengan menunjukkan identitas diri dan surat rujukan.
- Sebelum mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP), fasilitas kesehatan harus melakukan validasi kartu dan surat rujukan serta memasukkan data ke dalam aplikasi.
- Jika sudah valid, SEP akan disetujui oleh Petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit.
- Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada peserta meliputi pemeriksaan, terapi, tindakan medis, pengobatan, dan Bahan Kesehatan Habis Pakai (BMHP).
- Setelah mendapatkan pelayanan, peserta menandatangani formuli bukti pelayanan yang dikeluarkan oleh masing-masing fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan, Bisa Lewat JKN Mobile lho!
Demikian cara menggunakan BPJS untuk scaling gigi. Peserta Jaminan BPJS Kesehatan dapat menjaga kesehatan mulutnya tanpa perlu khawatir dengan pengeluaran yang selangit.
Untuk mendapatkan manfaat dari program ini, Anda harus selalu berkonsultasi dengan dokter gigi dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Semoga bermanfaat.***